Jumat, 02 Desember 2016

TEORI PSIKOANALISIS SIGMUND FREUD

TEORI PSIKOANALISIS SIGMUND FREUD
Oleh
Ahmad Suwito
Ahmadsuwito7@gmail.com
Teori psikoanalisis di kembangkan oleh sigmun freud yang lahir pada tanggal 6 mei 1856 dan meninggal pada tanggal 23 september 1939. Pada usia 8 tahun freud bermimpi untuk mencapai kemashuran melalui berbagai penemuan atau penelitian. Untuk maksud tersebut freud mencoba membedah 400 belut jantan, untuk meneliti apakah mereka mempunya testes, penelitian ini belum membuat dia terkenal akhirnya dia mengalihkan perhatiannya pada manuasia.
Pada tahun 1873 freud masuk fakultas kedokteran di Wina dan lulus pada tahun 1881 dengan yudisium excellent. Sebagai seorang ahli neurologi dia sering membantu masalah-masalah pasiennya seperti rasa takut yang irrasional, obsesi dan rasa cemas. Dalam membantu menyembuhkan masalah-masalah mental freud menggunakan prosedur yang inovatif yang dinamakan psikoanalisis. Penggunaan psikoanalisis memerlukan interaksi verbal yang cukup lama dengan pasien untuk menggali pribadinya yang lebih dalam. Banyak buku yang telah di tulis freud, dan dari teori freud ini memiliki beberapa kelemahan terutama dalam hal-hal berikut :
1.      Ketidaksadaran (uniconsciousness) amat berpengaruh terhadap prilaku manusia. Pendapat ini menunjukan bahwa manusia menjadi budak dirinya sendiri.
2.      Pengalaman masa kecil sangat menentukan atau berpengaruh terhadap kepribadian masa dewasa. Ini menunjukan bahwa manusia dipandang tidak berdaya untuk mengubah nasibnya sendiri.
3.      Kepribadian manusia terbentuk berdasarkan cara-cara yang ditempuh untuk mengatasi dorongan-dorongan seksualnya. Ini menunjukan bahwa dorongan yang lain dari individu kurang diperhatikan.



1.      Struktur Kepribadian
Semua teori kepribadian menyepakti bahwa manusia, seperti binatang lain, dilahirkan dengan sejumlah insting dan motifasi. Insting yang paling dasar ialah tangisan. Ketika lahir tentunya kekuatan motifasi dalam diri tentunya belum dipengaruhi oleh dunia luar.kekuatan ini bersifat mendasar dan individual.
Frued membagi struktur kepribadian kedalam tiga komponen, yaitu id, ego, dan superego. Prilaku seseorang merupakan hasil dari interaksi antara ketiga komponen tersebut.
a.       Id (Das Es)
Id berisikan motifasi dan energy positif dasar, yang sering disebut insting atau stimulus. Id berorientasi pada prinsip kesenangan (pleasure principle) atau prinsip reduksi ketegangan, yang merupak sumber dari dorongan-dorongan biologis (makan, minum, tidur, dll) Prinsip kesenangan merujuk pada pencapaian kepuasan yang segera, dan id orientasinya bersifat fantasi (maya). Untuk memperoleh kesengan id menempuh dua cara yaitu melalui reflex dan proses primer, proses primer yaitu dalam mengurangi ketegangan dengan berkhayal.
b.      Ego (Das Ich)
Peran utama dari ego adalah sebagai mediator (perantara) atau yang menjembatani anatar id dengan kondisi lingkungan atau dunia luar dan berorintasi pada prinsip realita (reality principle). Dalam mencapai kepuasan ego berdasar pada proses sekunder yaitu berfikir realistic dan berfikir rasional. Dalam proses disebelumnya yaitu proses primer hanya membawanya pada suatu titik, dimana ia mendapat gambaran dari benda yang akan memuaskan keinginannya, langkah selanjutnya adalah mewujudkan apa yang ada di das es dan langkah ini melalui proses sekunder. Dalam upaya memuaskan dorongan, ego sering bersifat prakmatis, kurang memperhatikan nilai/norma, atau bersifat hedonis. Hal yang perlu diperhatikan dari ego adalah :
1.      Ego merupakan bagian dari id yang kehadirannya bertugas untuk memuaskan kebutuhan id.
2.      Seluruh energy (daya) ego berasal dari id
3.      Peran utama memenuhi kebutuhan id dan lingkungan sekitar
4.      Ego bertujuan untuk mempertahankan kehidupan individu dan pengembanbiakannya.

c.       Super Ego (Das Uber Ich)
Super ego merupak cabang dari moril atau keadilan dari kepridadian, yang mewakili alam ideal daripada alam nyata serta menuju kearah yang sempurna yang merupakan komponen kepribadian terkait dengan sytandar atau norma masyarakat mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Dengan terbentukny super ego berarti pada diri individu telah terbentuk kemampuan untuk mengontrl dirinya sendiri (self control) menggantikan control dari orang tua (out control). Fungsi super ego adalah sebagai berikut :
1.      Merintangi dorongan-dorongan id, terutama dorongan seksual dan agresif
2.      Mendorong ego untuk mengantikan tujuan-tujuan relistik dengan tujuan-tujuan moralistic.
3.      Mengejar kesempurnaan. (perfection)






Karakteristik Sisitem Kepribadian Menurut Freud
ID
EGO
SUPEREGO
Sistem asli (the true psychic), bersifat subjektif (tidak mengenal dunia objektif), yang terdiri dari insting-insting dan gudangnya (reservoir) energy psikis yang digunaka ketiga system kepribadian.
Berkembang untuk memenuhi kebutuhan id yang terkait dengan dunia nyata. Memperoleh energy dari id. Mengetahui dunia subjektif dan objektif (dunia nyata).
Komponen moral kepribadian, terdiri dari dua subsistem : kata hati (yang menghukum tingkahlaku yang salah) dan ego ideal (yang mengganjar  tingkahlaku yang baik).
2.      Dinamika Kepribadian
Freud memandang organisme manusia sebagai sistem energi yang kompleks. Berdasarkan doktrin konservasi energi bahwa energi berubah dari energy fisiologis ke energi psikis atau sebaliknya. Freud berpendapat bahwa apabila energy digunakan dalam kegiatan psikologis seperti berfikir, maka energi itu merupakan energi psikis. Titik tumpu atau jembatan antara energi jasmaniah dengan energi kepribadian adalah id dan instink-instinknya. Instink-instink ini meliputi seluruh energy yang digunakan oleh ketiga struktur kepribadian (id, ego, dan superego) untuk menjalankan fungsinya. Dinamika kepribadian terkait dengan proses pemuasan instink, pendistribusian energy psikis dan dampak dari ketidakmampuan ego untuk mereduksi ketegangan pada saat bertransaksi dengan dunia luar yaitu kecemasan (anxiety).
a.       Instink
Instink merupakan kumpulan hasrat atau keinginan (wishes). Tujuan dari instink-instink adalah mereduksi ketegangan (tension reduction) yang dialami sebagai suatu kesenangan. Freud mengklasifikasikan instink ke dalam dua kelompok, yaitu:
1.      Instink hidup (life instink : eros). Instink hidup merupakan motif dasar manusia yang mendorongnya untuk bertingkah laku secara positif atau konstruktif, berfungsi untuk melayani tujuan manusia agar tetap hidup dan mengembangkan rasanya. Energy yang bertanggung jawab bagi instink hidup adalah libido. Libido ini bersumber dari erotogenic zones yaitu bagian-bagian tubuh yang sangat peka terhadap rangasangan seperti: bibir/mulut, dubur dan organ seks).
2.      Instink mati (death instink : thanatos). Instink ini merupakan motifasi dasar manusia yang mendorongnya untuk bertingkah laku yang bersifat negative atau destruktif. Freud meyakini bahwa manusia dilahirkan dengan mambawa dorongan untuk mati (keadaan tak barnyawa = inanimate state). Pendapat ini didasarkan kepada prinsip konstansi dari Fechner yaitu bahwa proses kehidupan itu cenderung kembali kepada dunia yang anorganis. Kenyataan manusia akhirnya mati, oleh karena itu tujuan hidup adalah mati. Hidup itu sendiri tiada lain hanya perjalanan kea rah mati.  Dia beranggapan bahwa instink ini merupakan sisi gelap dari kehidupan manusia.
Instink mempunyai empat macam karakteristik, yaitu : (a) sumber (source): kondisi rangsangan jasmaniah atau needs, (b) tujuan (aim): menghilangkan rangsangan jasmaniah atau mereduksi ketegangan, sehingga mencapai kesenangan dan terhindar dari rasa sakit, (c) objek (object): meliputi benda atau keadaan yang berada di lingkungan yang dapat memuaskan kebutuhan, termasuk kegiatan untuk memperoleh objek tersebut, (d) mendorong/pergerakan (impetus): kekuatan yang bergantung pada intensitas (besar-kecilnya) kebutuhan. Sumber dan tujuan instink bersifat tetap, sedangkan objek dan penggerak sering berubah-berubah. Apabila energi instink digunakan untuk mensubstitusi objek yang tidak asli, maka tingkah laku yang dihasilkannya disebut instink derivative.
a.       Pendistribusian dan penggunaan Energi Psikis.
Dinamika kepribadian merujuk kepada cara kepribadian berubah atau  berkembang melalui pendistribusian dan penggunaan energi psikis, baik oleh id, ego, maupun superegoengha. Id menggunakan energi ini untuk memperoleh kenikmatan (pleasure principle) melalui (1) gerakan refleksi dan (2) proses primer (menghayal atau berfantasi). Mekanisme atau proses pengalihan energi dari id ke ego atau dari id ke superego disebut identifikasi. Ego menggunakan energi untuk keperluan (1) memuaskan dorongan atau instink melalui proses sekunder, (2) meningkatkan perkembangan aspek-aspek psikologi, (3) mengekang menangkal id agar tidak bertindak impulsive atau irasional dan (4) menciptakan integrasi di antara ketiga sistem kepribadian dengan tujuan terciptanya keharmonisan dalam kepribadian, sehingga dapat melakukan transaksi dengan dunia luar secara efektif. Seperti halnya ego, superego memperoleh  energy itu melalui identifikasi.
Oleh karena itu dalam proses pendistribusian energy itu terjadi persaingan antara ketiga komponen kepribadian, maka suasana konflik diantara ketiganya tidak dapat dielakan lagi. Disamping itu ada kemungkinan, ego mendapat tekanan yang begitu kuat, baik dari id maupun superego.
1.      Konflik
Freud berasumsi bahwa tingkah laku manusia merupakan hasil dari rentetan konflik internal yang terus menerus. Konflik (peperangan) antara id, ego, superego adalah hal yang bisa (rutin). Feurd menyakini bahwa konflik-konflik itu bersumber kepada dorongan-dorongan seks dan agresif.
Konflik sering terjadi secara tidak disadari. Walaupun tidak disadari, konflik tersebut dapat melahirkan kecemasan (anxiety). Kecemasan ini dapat dilacak dari kekhawatiran ego akan dorongan id yang tidak dapat di kontrol, sehingga melahirkan suasana yang mencekam/mengerikan. Setiap orang berusaha untuk membebaskan diri dari kecemasan ini yang dalam usahanya sering menggunakan mekanisme pertahanan ego.
2.      Kecemasan
Kecemasan mempunyai peranan sentral dalam teori psikoanalisis, kecemasan digunakan oleh ego sebagai  isyarat adanya bahaya yang mengancam. Perasaan terjepit dan terancam disebut kecemasan (anxiety). Perasaan ini berfungsi sebagai ego bahwa ketika dia bertahan sambil tetap mempertimbangkan kelangsungan hidup organism, dia sebenarnya sedang berada dalam bahaya.
Freud mengklasifikasikan kecemasan dalam tiga tipe, yaitu sebagai berikut:
Tipe kecemasan
Pengertian
Kecemasan Realistik
Resrpon terhadap ancaman dari dunia luar atau perasaan takut terhadap bahaya-bahaya yang nyata(real) yang berada di lingkungan. Contoh seorang merasa takut bila di depannya ada ular. Maka orang tersebut mengalami kecemasan realistik.
Kecemasan Neurotik
Respon yang mengancam dari dorongan id ke dalam kesadaran. Kecemasan ini berkembang berdasarkan pengalaman masa anak yang terkait dengan hukuman yang maya (hayalan) dari orang tua atau orang lain yang mempunyai otoritas secara maya pula untuk memuaskan dorongan instinknya. Neurotik adalah kata latin dari perasaan gugup.
Kecemasan moral
Respon superego terhadap dorongan id yang mengancam untuk memperoleh kepuasan secara “immoral”. Kecemasan ini di wujudkan dalam bentuk perasaan bersalah (guilty feeling) atau rasa malu (shame). Seseorang yang mengalami kecemasan ini, merasa takut akan dihukum oleh superegonya atau katahatinya.
3.      Mekanisme Pertahanan Ego.
Mekanisme pertahanan ego merupakan proses mental yang bertujuan untuk mengurangi kecemasan dan dilakukan melalui dua karakteristik khusus  yaitu : (1) tidak disadari dan (2) menolak, memalsukan atau mendistorsi (mengubah) kenyataan. Mekanisme pertahanan ini dapat juga diartikan sebagai reaksi-reaksi yang tidak disadari dalam upaya melindungi diri dari emosi atau perasaan yang menyakitkan seperti cemas dan perasaan bersalah. Ego berusaha sekuat mungkin menjaga kestabilan hubungannya dengan realitas, id dan superego. Namun kecemasan begitu menguasai, ego harus berusahan mempertahankan diri. Secara tidak sadar, dia akan bertahan dengan cara memblokir seluruh dorongan-dorongan atau menciutkan dorongan-dorongan tersebut menjadi wujud yang lebih dapat diterima atau tidak terlalu mengancam. Jenis-jenis mekanisme pertahanan ego itu adalah sebagai berikut.
a.       Represi
Represi merupakan proses penekanan dorongan-dorongan ke alam tak sadar, orang atau karena mengancam keamanan ego. Anna Freud mengartikan pula sebagai “melupakan yang bermotivasi”, adalah ketidakmampuan untuk mengingat kembali situasi, orang atau peristiwa yang menakutkan. Represi merupakan mekanisme pertahanan dasar yang terjadi ketika memori, pikiran atau perasaan (kateksis objek = id) yang menimbulkan kecemasan ditekan keluar dari kesadaran oleh antikateksis (ego). Orang  cenderung  merepres keinginan atau hasrat yang apabila dilakukan dapat menimbulkan perasaan bersalah (guilty feeling) dan konflik yang menimbulkan rasa cemas atau merepres memori (ingatan) yang meyakitkan.
b.      Projeksi
Projeksi merupakan pengendalian pikiran, perasaan, dorongan diri sendiri kepada orang lain. Dapat juga diartikan sebagai mekanisme perubahan kecemasan neurotik dan moral dengan kecemasan realistik. Anna freud mengatakan projeksi sebagai penggantian kea rah luar atau kebalikan dari melawan diri sendiri, mekanisme ini meliputi kecendrungan untuk melihat hasrat anda yang tidak bisa diterima oleh orang lain. Projeksi memungkinkan orang untuk mengatakan dorongan yang mengancamnya dengan menyamarkanya sebagai pertahanan diri. Projeksi bertujuan untuk mengurangi pikiran atau perasaan yang menimbulkan kecemasan.
c.       Pembentukan Reaksi  (Reaction Formation).
Pembentukan reaksi atau reaksi formasi ialah suatu mekanisme pertahanan ego yang mengantikan suatu impuls atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan lawan atau kebalikannya dalam kesadarannya (Hall dan Gardner). Dapat juga di artikan pergantian sikap dan tingka laku dengan sikap dan tingkah laku yang berlawanan.
Bertujuan untuk menyembunyikan pikiran dan perasaan yang dapat menimbulkan kecemasan. Mekanisme ini biasanya ditandai dengan sikap atau perilaku yang berlebihan atau bersifat kompulsif, biasanya dari perasaan yang negatif ke positif meskipun kadang-kadang terjadi dari negatif ke positif. Dalam hal ini Freud berpendapat bahwa laki-laki yang suka mencemoohkan homoseksual merupakan ekspresi dari perlawanannya akan dorongan-dorongan homoseksual dalam dirinya sendiri.
d.      Pemindahan Objek (Displacement)
Displacement adalah suatu mekanisme pertahanan ego yang mengarahkan energi kepada objek atau orang lain apabila objek asal atau orang yang sesungguhnya, tidak bisa dijangkau,  Corey (2003:19). Menurut Poduska (2000:119) displacement ialah mekanisme pertahanan ego dengan mana anda melepaskan gerak-gerik emosi yang asli, dan sumber pemindahan ini dianggap sebagai suatu target yang aman. Mekanisme pertahanan ego ini, melimpahkan kecemasan yang menimpa seseorang kepada orang lain yang lebih rendahkedudukannya.lebih lanjut dikatakan pemindahan objek ini merupakan proses pengalihan perasaan (biasanya rasa marah) dari objek (target) asli ke objek pengganti. Contohnya: seorang pegawai yang dimarahi atasannya di kantor, pada saat pulang dia membanting pintu dan marah-marah pada anaknya.
e.       Faksasi
Faksasi  ini  merupakan  mekanisme  yang memungkinkan orang mengalami kemandegan dalam perkembangannya, karena cemas untuk melangkah   ke perkembangan berikutnya. Faksasi ini bertujuan   untuk   menghindari dari    situasi-situasi   baru   yang   dipandang  berbahaya atau mengakibatkan   frustasi. Contohnya   anak  usia 7 tahun masih ngeisap jempol dan belum berani berpergaian tanpa ibunya.


f.        Regresi
Regresi adalah kembali ke masa-masa  di mana seseorang mengalami tekanan psikologis. Kerika kita menghadapi kesulitan   atau  ketakutan, perilaku   kita  sering menjadi kekanak-kanakan atau primitif.  
Dapat   dikatakan   pula    pengulangan   kembali    tingkah laku yang cocok bagi tahap perkembangan atau usia sebelumnya (perikaku kekanak-kanakan). Contohnya seorang yang baru pensiun    akan   berlama-lama  duduk  di  kursi  goyang  dan  bersikap  seperti  anak-anak,   serta menggantungkan hidupnya pada isntrinya. 
g.       Rasionalisasi
Rasionalisasi merupakan penciptaan kepalsuan (alas an-alasan) namun dapat masuk akal sebagai upaya pembenaran tingkah laku yang tidak dapat diterima.  Menurut     Berry (2001:82), rasionalisasi ialah mencari pembenaran atau alasan bagi prilakunya, sehingga manjadi lebih bisa diterima oleh ego daripada alasan yang sebenarnya. Rasionalisasi ini terjadi apabila individu mengalami kegagalan dalam memenuhi kebutuhan, dorongan atau keinginannya. Dia mempersepsikan kegagalan tersebut sebagai kekuatan yang mengancam keseimbangan psikisnya (menimbulkan rasa cemas).
h.       Sublimasi
Sublimasi adalah mengubah berbagai rangsangan yang tidak diterima, apakah itu dalam bentuk seks, kemarahan, ketakutan atau bentuk lainnya, ke dalam bentuk-bentuk yang bisa diterima secara sosial. Dengan kata lain sublimasi ini merupakan pembelotan atau penyimpangan libido seksual kepada kegiatan yang secara sosial lebih dapat diterima. Dalam banyak cara, sublimasi  merupakan mekanisme yang sehat, karena energi seksual berada di bawah kontrol sosial. Bagi Freud seluruh bentuk aktivitas positif dan kreatif aadalah sublimasi, terutama sublimasi hasrat seksual.

i.         Identifikasi

Identifikasi merupakan proses memperkuat harga diri (self-esteem) dengan membentuk suatu persekutuan (aliansi) nyata atau maya dengan orang lain, baik seseorang maupun kelompok. Identifikasi ini juga merupakan satu cara untuk mereduksi ketegangan. Identifikasi ini dilakukan kepada orang-orang yang dipandang sukses atau berhasil dalam hidupnya. Identifikasi dengan penyerangan adalah bentuk introjeksi yang terfokus pada pengadopsian, bukan dari segi umum atau positif, tapi dari sisi negatif.

Bahasa Perubahan


PENDAHULUAN
Bahasa berkembang terus sesuai dengan perkembangan pemikiran pemakai bahasa. Telaah diketahui bahwa pemikiran bahasa diwujudkan di dalam bentuk kata-kata dan kalimat. Manusialah yang menggunakan kata dan kalimat itu dan manusinga pula yang menambah kosa kata yang sesuai dengan kebutuhan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan makna yaitu:
1.      Menurut Meilet, bahasa dialihkan secara turun menurun dalam suatu cara “tak bersinambungan dari generasi yang satu generasi berikutnya: tiap –tiap anak harus belajar bahasa itu seperti barang yang baru. Tidak mustahil jika anak-anak itu bisa salah mengertikan makna kata-kata. Dalam banyatetk hal kesalah mengertian memang dikoreksi sebelum berkelanjutan  tetapi oleh berbagai alasan jika pengoreksian itu terjadi maka suatu perubahan makn akan terjadi pada generasi baru.
2.      Sumber perubahan makna yang lain adalah kekaburan makna. Banyak nya aspek dalam kata, kurangnya keakraban, tidak adanya batas makna yang jelas semua itu mempermudah bergesernya penggunaan. Dalam hal ini ada perbedaan yang fundamental antara makna kata dengan bentuk fonetis, struktur morfologisnya atau pemakian  sintaksisnya yang jauh lebih sulit ditentukan dan dibatasi dan karena itu sukar berubah.
3.      Faktornya berikutnya hilangnya motivasi. Selama sebuah kata tetap terikat erat pada akarnya dan pada anggota lain dari jenis yang sama, maka akan tetap mengandung maknanya dalam batas-batas tertentu.
4.      Adanya polisemi menunjukan unsur kelenturan dalam bahasa. Tidak ada kata akhir untuk suatu perubahan makna, sebuah kata dapat memperoleh makna baru, atau sejumlah makna baru, tanpa kehilangan makna aslinya.
5.      Banyak perubahan makna berasal dari adanya konteks bermakna ambigu di mana sebuah kata tertentu dipakai dalam dua makna, sementara makna ujaran secara keseluruhan tetap tak terpengaruh.
6.       Faktor yang mempengaruhui Perubahan makna adalah struktur kosakata, sistem fonologi dan gramatika sebuah bahasa dibangun dari sejumlah unsur terbatas  yang diatur secara ketat.
Perubahan makna ini menyita perhatian semua ahli ilmu semantik awal, hendaknya diingat bahwa penemu semantik modern, breal dan pendahulunya Reisig telah membangkitkan tugas eksplorasi hukum-hukum yang mengusai perkembangan makna. Sampai awal 1930-an karya dibidang ini memusat hampir secara ekslusif pada dua masalah yaitu: penggolongan perubahan makna dan penemuan hukum-hukum makna. Pencarian hukum-hukum itu sangat kurang berhasil dan penggolongan tadi menyebabkan kerangka pikir yang ambisius yang dibangun atas dasar data yang agak empiris.

B. SEBAB- SEBAB PERUBAHAN MAKNA
            1. Sebab-sebab yang bersifat kebahasan.
Breal  pernah menemukakan adanya proses penularan dalam arti makna sebuah kata mungkin dialihkan kepada kata yang lain hanya karena kata-kata itu selalu hadir bersama-sama dalam banyak konteks barangkali contoh yang paling jelas dalam hal ini adalah sejarah bentuk ingkar dalam bahasa prancis. Sejumlah kata yang tadinya mempunyai makna positif memperoleh nilai negatif karena kata-kata itu sering dipakai dalam hubungan dengan partikel negatif ne tidak.
2. sebab-sebab historis.
Sering terjadi bahasa lebih konservatif daripada peradaban baik peradaban material maupun moral. Objek atau benda, lembaga, gagasan, konsep ilmiah, selalu berubah sepanjang waktu.dalam pada itu dalam banyak  hal nama-nama benda, gagasanm dan sebagianya itu pertahankan sehingga membantu meyakinkan makna tradisinya dan kesiambungan
A.      Perubahan yang menyangkut benda.
Kata inggris car ’Mobil’ dapat dikembalikan ke bahasa latin carrus, adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa keltik yang berarti kereta beroda empat. Dalam zaman modern kata yang mengacu kepada mobil sedikit sekali hubunganya dengan keretanya bangsa keltik yang berarti kereta beroda empat.  Dalam zaman modern ini kata yang mengacu kepada mobil itu sedikit sekali hubungan dengan keretanya bangsa keltik pada abad ke-1 sebelum masehi karena perkembangn teknologi yang mengubah segala bentuk dan perabot kereta keltik yang kuna tadi.
B.      Perubahan yang menyangkut lembaga.
Lembaga perwakilan rakyat dinegara kita pernah disebut parlemen yang aslinya adalah bahasa prancis kuna parlement. Kata parlement ini berasal dari verba parler artinya berbicara. Lembaga di prancis dulu dikenal sebagai dewan pada awal  pemerintahan raja-raja plantagnet.
C.      Perubahan yang menyangkut gagasan.
Serupa dengan lembaga parlemen, gagasan demokrasi pemerintahan dari oleh dan untuk rakyat mengalami perubahan sejak revolusi prancis sampai kini, demokrasi di amerika tidak sama dengan demokrasi di negara-negara komunis bela pula di indonesia. Kata inggris humour yang menjadi humor dalam bahasa indonesia diambil dari bahasa prancis kuna, sepenuhnya didasarkan pada konsepsi fisiologis kuna, teori tentang empat cairan utama atau empat humor utama dalam tubuh yaitu darah, plegma lendir, koler, dan melankoli atau koler hitam.
D.     Perubahan yang menyangkut konsep ilmiah
Kata humor dulunya pernah dipakai untuk istilah, sekarang menjadi kata yang mengandung gagasan umum saja. Di samping itu banyak yang namanya tetap tetapi isinya berubah kata listrik aslinya kata latin clectrum”ember; geometri suatu saat pernah bermakna seni mengukur tanah. Di muka sudah dikemukakan bahwa kata atom sebagai istilah sudah memadai lagi sebab kata itu semula untuk mengacu benda yang tak bisa dibagi lagi, sekarang benda itu disebut nuklir.

SEBAB-SEBAB SOSIAL
Sebuah kata yang semula dipakai dalam arti  kemudian dipakai dalam bidang yang khusus, misalnya dipakai sebagai istilah perdangan atau kelompok terbatas yang lain kata itu cenderung untuk memperoleh makna terbatas. Sebaliknya kata-kata yang dipinjam dari bahasa kelompok lalu menjadi pemakian umum akan memeproleh kondisi yang berkembang ke arah yang saling bertentangan, mengkhusus(spesialisasi) dan mengumum( generalisasi) atau menyempit dan meluas.
Mengkhususkan makna (spesialisasi) dalam kelompok yang terbatas adalah suatu proses yang biasa dan itu merupakan sumber munculnya polisemi, kata kitab berarti buku tapi dikalangan penganut agama kitab  mengacu pada kitab suci. Sedangkan proses mengumum ( generalisasi) juga biasa sekali sudah kita ketahui misalnya kata humor yang sekarang umum berarti lelucon bersifat lucu dulunya berasal dari bidang khusus yaitu konsep fisiologi tubuh manusia.
4.   Faktor Psikologis
            Perubahan sering berakar pada keadaan jiwa penutur atau pada unsur yang agak permanen pada mentalnya. Beberapa faktor psikologis yang terlibat hanya pada tingkat permukaan saja atau bahkan tidak begitu penting.kesan sekilas pada penglihatan seseorang terhadap dua objek bisa masuk kepikirannya dan menghasilkan suatu citra yang karena kesuaiannya atau mutu ekspresifnya berjalan dari gaya perorangan menjadi pemakian yang umum
A.      Faktor Emotif
Menurut sperber jika kita secara intens berminat dalam suatu hal yang sama sekali berbeda,hal-hal itulah yang selalu hadir dalam benak kita dan karena itu akan menimbulkan perbandingan dan metafora bagi pemerian pengalaman yang lain. Menurut istilah sperber kedua hal tadi akan  menjadi pusat-pusat perluasaan pada saat itu juga suasana juga akan membentuk pusat-pusat atraksi kita akan memperoleh atay memasukan analogi-analogi dari bidang-bidang lain supaya  dapat memberikan makna yang tepat, segar dan bervariasi.
B.      Tabu
Tabu adalah kata bahasa psolinesia yang diperkenalkan oleh kapten Cook dalam bahasa inggis istilah itu mempunyai sebuah makna yang sangat komprehensif tetapi pada umumnya menunjukan bahwa ada sesuatu yang dilarang. Tabu sangat vital bagi linguis karena memkasakan larangan tidak hanya tentang orang, binatang dan benda terentu melainkan juga tentang namanya. Tabu bahasa dapat digolongkan menjadi tiga kelompok sesuai dengan motivasi psikologis yang melatarbelakangi sebagian terjadi karena ketakutan sebagain karena perasaan nyaman sebagian karena rasa hormat dan sopan.
v  Tabu karena ketakutan(tabook of fear)
Ketakutan terhadap sesuatu  atau makluk adikorati(supranatural) menimbulkan tabu untuk menyebut tuhan secara langsung sebagai gantinya mereka menggunakan kata yang searti dengan tuan(master) dan bekasnya masih kita temukan dalam bahasa inggris the lord, prancis Seigneur . Nama – nama setan juga menumbuhkan banyal eufisme misalnya dalam bahasa prancis  I’ Autre  yang lain. Nama-nama roh jahat juga ditabukan seperti itu, binatang atau benda yang dianggap berjiwa dan disamakan kedudukan dengan roh-roh tadi, juga menjadi sumber ketakutan dan ditabukan.
v  Tabu kenyamanan( taboo of delicay)
Ada kecendrungan menusia untuk menghidarkan acuan langsung sepada hal-hal yang tidak menyenangkan.sudah banyak kita lihat adan eufisme yang dihubungkan dengan sakit hati dan mati.  Sejarah kata desease penyakit(semula adalah pengganti kata adalah penyakit dengan maksud makna eufisme kurang akan keenakan/kenyamanan,ketidakmudahan menunjukan bahwa pengganti sehingga kata itu kehilangan nilai eufismemnya dan pengantian baru harus diperoleh untuk mengurangi ketidaknyamanan itu. Golongan  kata yang sering dihindarkan pemakainnya karena alasan kenyamanan adalah nama-nama tindak kriminal seperti mencuri dan membunuh.
v  Tabu karena sopan(taboo of propriety)
Tigal hal yang termasuk dalam tabu ini adalah hal-hal yang menyakut seks, bagain dan fungsi-fungsi tubuh tertentu dan cacian. Dalam bahasa prancis katafille dalam  arti anak perempuan muda harus dipakai jeune fille tidak boleh Fille saja, sebab fille dalam hal ini sering dipakai untuk eufismisme bagi pelacur dalam masyarakat Indonesia pelacur  disebut wanita tuna susila( disingkat WTS) Penggunaan wanita bukan perempuan menunjukan bahwa pelacur itu masih dihormati. Alat kelamin laki-laki disebut anu, burung senjata atau pistol untuk kencing orang menggunakan buang air(kecil) pipis dan ke kebelakang untuk berak. Caci maki menggunakan kata kotor, tidak senonoh, atau porno. Kata-kata seperti kurang ajar, bajingan, bangsat,mak ditimpe(jakarta), cukimai(ambon), diancuk(jawa timur) adalah gambaran caci maki. Tetapi di jawa ada kecenderungan untuk menghalukan caci maki dengan cara membelokkan ke arah kata-kata yang bunyinya sama misalnya kurang ajar dibelokkan menjadi kurang asem, dan bajingan dibelokkan  menjadi bajigur nama sejenis minuman.
C.      Pengaruh asing sebagai penyebab perubahan makna.
Banyak perubahan makna disebabkan oleh pengaruh suatu model asing contoh-contoh mengenai hal ini sudah banyak kita jumpai dalam pembicaraan tentang polisemi. Dalam bahasa indonesia pengertian asing itu haruslah mencakup bahasa daerah dan dialek-dialek. Makna kata bintang pada bentukan seperti bintang film, bintang panggung,bintang lapangan, bintang pelajar, jelas merupakan pengaruh model asing yang menambah makna lama kata bintang.
D.     Kebutuhan akan makna baru
Manakala sebuah nama baru diperlukan untuk menunjuk objek atau benda atau gagasan baru, maka kita dapat memilih sakah satu dari tiga pilihan berikut : membentuk kata baru dari unsur-unsur yang sudah ada, meminjam istilah dari bahasa asing atau sumber lain atau memilih makna sebuah kata lama. Jelaslah bahwa kebutuhan akan nama baru adalah penyebab sangat penting bagi perubahan makna.
Sejarah penemuan ilmiah dan teknologi memberikan cukup bukti bagaimana perubahan-perubahan demikian terjadi.suatu contoh menarik adalah penggunaan kata tank untuk menunjukan kendaraan berlapis baja yang ditemukan pada perang dunia 1, kata yang semula berarti wadah besar untuk mewadahi benda cair atau gas dalam bahasa indonesia dipakai kata tangki itu diberi makna baru ditambahkan agak sewenang-wenang untuk meyakinkan kerahasian waktu benda itu dibuat.

8.2   Hakikat Perubahan Makna
Aksiomia Leibniz yang menyatakan “Natura not facit saltus” yang berarti alamitu tidak membuat loncatan “ (artinya, alam itu berubah secara perlahan-lahan), sepenuhnya cocok untuk perubahan makna. Tidak peduli apapun yang menyebabkan perubahan itu , selalu saja ada hubungan, ada asosiasi, antara makna lama dan makna baru. Dalam beberapa hal asosiasi itu bisa begitu kuat untuk mengubah makna dengan sendirinya; sebagian lagi asosiasi itu hanyalah suatu wahana untuk suatu perubahan yang ditentukan oleh sebab-sebab lain; tetapi bagaimanapun suatu jenis asosiasi itu akan selalu mengalami proses. Dalam pengertian ini asosiasi itu dapat dianggap sebagai suatu syarat mutlak bagi perubahan makna.
Dalam sejarah ilmu semantik, teori asosiasi muncul dalam dua bentuk beberapa dari ahli semantik awal mengakui suatu asosiasinisme yang sederhana: mereka mencoba menjelaskan perubahan makna sebagai hasil asosiasi antara kata-kata yang diasosiasikan (berdiri sendiri). Pada dekade-dekade terakhir, suatu pandangan yang lebih maju, berdasarkan prinsip-prinsip struktural, telah meluas; perhatian telah berubah dari kata-kata tunggal menjadi satuan-satuan yang lebih luas, yaitu yang disebut, “medan asosiatif” (associative fields). Yang mencakupi kata-kata tersebut. Perbedaan kedua sikap itu akan dibahas lebih dalam pada bab terakhir.
Bebeapa usaha telah dikerjakan orang untuk menggolong-golongkan perubahan makna sesuai dengan asosiasi yang melandasinya. Dengan kombinasi yang baik antara pendekatan unsur yang struktural dari sassure dengan beberapa prinsip filsafatnya Bergson, linguis Prancis Leonce Roudet, empat puluh tahun yang lalu, menguraikan untuk pertama kalinya penggol,ongan komperhensif dalam hal ini, yang dikembangkan lebih lanjut oleh penelitian kemudian. Skema Roudet ini segera mempunyai kaitan dengan salah satu definisi berdasarkan makna yang kita bicarakan pada bab 3 buku ini. Kita ingat bahwa salah satu aliran semanti memandang makna sebagai “hubungan timbal balik antara nama dan makna”. Jika rumusan ini diterima sebagai suatu hipotesis  kerja, maka perubahan makna seharusnya jatuh ke dalam dua kategori: perubahan makna yang didasarkan atas asosiasi antara makna dengan makna, dan perubahan yang melibatkan asosiasi antara nama-nama. Masing-masing kategori dapat dibagi lagi jika kita menerima perbedaan biasa antara dua jenis asosiasi, yaitu kesamaan (similariti) dan kedekatan (contiguity). Istilah kedekatan di sini haruslah diberi arti yang luas, yaitu mencakup tiap hubungan asosiatif yang bukan kesamaan. Kedua kategori ini dengan demikian menumbuhkan empat tipe umum  perubahan makna yang sebagainya bisa dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil lagi.

8.2.1       Kesamaan Antarmakna (Metafora)
Pentingnya metafora sebagai suatu kekuatan kreatifitas dalam bahasa telah kita kenal, dan banyak tuntutan (klaim) dikemukakan orang atas nama metafora. Menurut Aristoteles, “hal terbesar  selama ini adalah menguasai metafora. Metafora sendiri tidak dapat dipisahkan oleh yang lain; ia merupakan tanda kejeniusan”. Pada masa kini Chesterton malah lebih jauh mengemukakan nbahwa “semua metafora adalah puisi”, sedangkan Sir Herbert Read berkilah bahwa “kita harus selalu siap untuk menghakimi penyair....dengan kekuatan dan keorisinalan metafora-metaforanya”. Bahkan Prosut dalam artikelnya tentang gaya Flaubert dengan jelas mengemukakan, “Saya percaya bahwa metafora sendiri dapat memberikan kepada gaya semacam keabadian”. Jika pun ada orang tidak memperhitungkan tuntutan-tuntutan semacam ini, toh tak dapat diragukan tentang pentingnya metafora dalam bahasa dan sastra.
Metafora sangat bertali-temali dengan jaringan tutur manusia: sebagai faktor utama motivasi, sebagai perabot ekspresi, sebagai sumber sinonim dan polisemi, sebagai saluran emosi yang kuat, sebagai alat untuk mengisi jenjang dalam senjang kosakata, dan dalam beberapa peran yang lain. Karena itu ada baiknya di sini diberi sedikit uraian tentang latar belakang psikologi tentang metafora dan melukiskan beberapa bentuk khas yang ada pada bahasa.
Struktur dasar metafora itu sangat sederhana. Di sana selalu ada dua hal: sesuatu yang sedang kita bicarakan (yang dibandingkan) dan sesuatu yang kita pakai sebagai bandingan. Dalam terminologi Dr. Richards, sesuatu yang kita bicarakan itu tenor (makna atau arah umum) dan bandingannya disebut wahana (vehicle), sedangkan unsur atau unsur-unsur yang bisa mereka punyai membentuk dasar dari metafora .3) contoh kongkret dan Latin musculus ‘tikus kecil’, yaitu bentuk diminutif dari mus ‘tikus’, juga dipakai dalam makna kias ‘otot’; dalam bahasa inggris kata itu menjadi muscle (baca;[musl]) ‘otot’. Dalam metafora ini, otot adalah tenor, sedangkan ‘tikus keccil’ adalah wahana, dan kesamaan yang dibayangkan atau diciptakan antara keduanya membentuk dasar bayangan itu, yaitu suatu unsur umum yang melandasi transfer. 4) dalam bentuk perbandingan, daripada secara eksplisist menyatakan bahwa suatu otot itu “menyerupai” tikus kecil, kita dapat menyatakan bahwa tentor itu diidentikkan dengan wahana oleh semacam terobosan verbal, atau jalan pintas verbal (verbsl shorthard). Dalam pengertian ini bisa kita katakan bahwa metafora adalah “suatu perbandingan yang dipadatkan yang mengandung identitas intuitif dan kongkret”. Contoh lain bila berujar “Fernando menanduk bola.”, maka kita sedang berbicara tentang seorang manusia bernama Fernando, yang kita bandingkan atau umpamakan sebagai seekor binatang bertanduk, dan karena itu bisa menanduk, misalnya, kerbau atau sapi. Fernando ialah suatu yang kita bicarakan (tenor), dan binatang ialah bandingannya (wahana). Pada kenyataannya, Fernando dan kerbau, ada unsur umum yang dapat kita bayangkan, yang muncul pada kesamaan makna, yakni “suatu tindakan dengan menggunakan kepala”; pada manusia tindakan itu disebut menyundul dan pada kerbau menanduk. Uraian panjang yang bersifat verbal di atas cukup dirumuskan secara singkat-ringkas dalam metafora “menanduk bola”, dan itulah terobosan verba.
Harus dicatat bahwa kesamaan antartenor dan wahana mungkin ada dua, yaitu objektif dan emotif. Contoh di atas adalah kesamaan yang objektif. Contoh lain: puncak gunung disebut dalam bahasa inggris crest ‘jambul’; jengger’ karena puncak itu menyerupai jengger yang ada di kepala binatang. Kesamaan itu disebut emotif jika misalnya kita bicara tentang pengalaman (kekecewaan) pahit, karena akibat yang ditimbulkan sama dengan rasa pahit.
Suatu faktor penting dalam keefektifan metafora adalah jarak antartenor denganwahana, atau yang oleh Dr. Sayce disebut “sudut” bayang (angle of the image). Jika dua hal yang dibandingkan itu sangat berdekat—misalnya bunga dibandingkan dengan bunga lain—makna metafora akan muncul juga tetapi mutu ekspresifnya tidak ada sama sekali. Sebaiknya, jika jarak antara dua objek yang dibandingkan itu cukup jauh, metafora itu makin efektif. Dr. Richard mengatakan, “jika dua hal yang dipertautkan itu makin jauh jaraknya, tentunya tensi yang diciptakan lebih besar. Tensi merupakan tekukan busur, merupakan sember energi dari tembakan (anak panah).
(i)     Metafora antropomorfi5)
Salah seorang pemikir yang memerhatikan metafora jenis ini adalah filosof italia abad ke-18, Giambattis Vico. Dalam tulisannya berjudul Scienzanuava, yang dikutip oleh Gombocz (Jelentestan, pecs, 1926), ia mengatakan, dalam semua bahasa sebagai besar ekspresi yang mengacu kepada benda –benda tak bernyawa dibandingkan dengan cara pengalihan (transfer) dari tubuh dan badan manusia, dari indera dan perasaan manusia. “kecenderungan ini dibuktikan dalam berbagai bahasa dan peradaban, dan terletak pada akarnya ekspresi yang tak terhitung jumlahnya dalam pemakaian. Pada bab tentang polisemi kita melihat sejumlah kecil metafora yang membandingkan benda-benda tak bernyawa dengan mata manusia. Kita juga bisa berbicara tentang punggung bukit, mulut sungai, jantung kota, dan masih banyk lagi ekspresi yang menggunakan kaki dan tangan.
Sebenarnya ada juga banyak transfer yang menjadi kebalikan dari yang di atas itu, yaitu bagai dari tubuh kita dinamakan dengan binatang atau benda tak bernyawa. Dalam bahasa Inggris kita mengenal muscle ‘otot’, dari kata Latin musculus ‘tikus kecil’, Adam’s apple ‘jakun’ (secara harfiah berrti ‘apelnya Adam’, terambil dari cerita Kitab Injil tentang Adam yang makna buah larangan). Dalam bahasa Indonesia kita mengenal istilah bola mata, gendang telinga, buah badan, tali pusar. Dalam terminologi Sperber, tubuh manusia itu adalah pusat perluasan metafora dan pusat atraksi yang kuat. Tetapi secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa metafora yang berasal dari cara ini (yaitu dari manusia ke benda tak bernyawa) tampaknya lebih umum dibandingkan dengan yang sebaliknya (ke arah manusia).      
(ii)   Metafora binatang
Sumber utama imajinasi atau metafora yang lain adalah dunia binatang. Metafora jenis ini bergerak dalam dua arah utama. Sebagai diterapkan untuk binatang atai badan tak bernyawa. Banyak tumbuhan menggunakan nama binatang, sering juga kocak atau lucu, misalnya dalam bahasa inggris ada tumbuhan dengan nama goat’s beard ‘jenggot kambing’, dog’s tail’ ekor anjing’, cock’s foot ‘kaki jago’. Dalam bahasa indonesia ada lidah budaya,kumis kucing,jambu monyet, kuping gajah, cocor bebek. Banyak juga benda-benda tak bernyawa menggunakan nama binatang. Dalam bahasa Inggris alat berat untuk mengangkut dan memindahkan barang disebut crane ‘nama sejenis burung bangau’, yang di Indonesia disebut derek. Ada amakanan yang disebut  hot dog, secara harfiah berarti ‘anjing panas’). Di Indonesia kita mengenal telor mata sapi, mata kucing, (instrumen pada radio atau televisi), pondasi cakar ayam, rambut ekor kuda, si jago merah (untuk api).
Kelompok lain dari imajinasi terhadap binatang ini ditrasfer kepada manusia dimana ada konotasi humor, ironis, pejoratif (melemahkan nilai) atau fantastik. Seseorang dapat diserupakan dengan berbagai binatang: si babi, si belut, si kerbau, si jago (ayam jantan), si beo, si kucing, dan sebagainya. Seseorang dapat disebut pembeo, pembebek , pengekor, karena watak atau perilakunya seperti binatang atau bagian dari tubuh binatang tersebut. Tindakan orang juga dapat diserupakan tindakan binatang. Dalam bahasa Indonesia ada istilah membeo, membabi buta, membebek, dengan awalan me- dalam arti ‘berbuat atau bertingkah laku seperti’. Adapula ungkapan seperti si macan bola, si jago tembak, buaya keroncong, disamping katya atau ungkapan seperti mengoceh (untuk orang yang banyak bicara), menggerogoti uang negara (kata menggerogoti biasa untuk bajing, tikus), menggondol piala, nyengir kuda, kata-katanya masih menyengat, menanduk bola, mengais rezeki.
Benda-nemda tak bernyawa juga ada yang bisa bertingkah, dan tingkah ini dimetaforakan dengan sumber binatang: truk itu menyeruduk mobil dari belakang, panas matahari yang menyengat, generasi muda telah menelurkn kreativitasnya.
(iii)Dari kongkret ke abstrak
Salah satu kecenderungan dasar dalam metafora adalah menjabarkanpengalaman-pengalaman abstrak kedalam hal yang kongkret. Dalam banyak hal, pengalihan atau transfer itu masih jelas, tetapi sebagian lagi masih memerlukan penelitian etimologis untuk melacak citra kongkret yang mendasari kata yang abstrak itu, misalnya menemukan hubungan kata lain finis ‘batas; akhir’, di balik defain ‘menentukan dan ifinance ‘keuangan’; limen ‘ambang; batas’ di balik eliminate ‘memindahkan; menyisihkan’; sidus; bintang’ di balik desire ‘keinginan’. Transfer semacam ini terjadi sepanjang waktu; dan rasanya tak akan mungkin membicarakan hal yang abstrak tanpa menjamah transfer-transfer (dari yang kongkret tersebut).
   Ambillah contohnya, misalnya, metafora-metafora bahasa inggris yang berhubungan dengan light ‘sinar, cahaya; lampu’. Begitu banyak ungkapan metaforis yang menggunakan kata light dengan berbagai cirinya yang melekat. Jika dibandingkan dengan bahasa Indonesia, kondisinya sama juga. Artinya, dari kata sinar, cahaya, atau lampu (termasuk suluh, pelita, yang kongkret kita temukan banyak ungkapan metaforis yang abstrak. Misalnya, sorot mata, sinar mata, sinar wajah, hidupnya sedang bersinar, ajarannya menyinar dunia, otak cemerlang, menyoroti perilaku pemimpin, dunia gemerlap, harta yang menyilaukan, kejayaan yang mulai meredup, penyuluh pertanian, senyumnya berseri.
(iv) Metafora “sinaestetik”6)
Suatu jenis metafora yang sangat umum didasarkan kepada trasfer dari satu indra ke indra yang lain: dari bumi (dengan indra dengar) ke penglihatan, dari sentuhan kebunyi, dan sebagainya. Jika kita berbicara tentang suara yang hangat atau dingin maka kita akan menyadari adanya sejenis kesamaan antara temperatur yang hangat atau dingin dan kualitas suar-suara tertentu. Begitu pula kalau kita berbicara tentang warna yang keras, bau yang manis, pandangan yang tajam, bicaranya manis. Hubungan sinaestetik ini juga mempunyai nilai etimologis, misalnya bahasa jerman, adjektifa hell ‘terang’; jelas’ dihubungkan dengan verba hallen ‘bergema. Kata Yunani Barytone ‘Bariton’ (jenis suara laki-laki di antara tenor dan bas; bas adalah jenis suara yang  “terbesar”) didasarkan kepada sebuah kata yang berarti ‘berat’. Penjelajahan yang sistematis terhadap sumber-sumber metafora ini didalam gaya sastra mulai dengan kebangkitan simbolisme.  Shakespeare sendiri menyadari betul akan teknik ini, seperti tampak pada salah satu karyanya.
            I see a voice; now will i to the chink,
            To spy an i can hear my thisby’s face.
(perhatikan ungkapan I see a voice ‘saya melihat suara’ dan I hear my Thisby’s face ‘saya mendengar wajah Thisby’.
     Ada beberapa metafora sinaestetik dalam puisi pada abad ke-17. Misalnya dalam Elegy, IV karya Donne, ada ungkapan laud perfume ‘perfum yang nyaring / keras’; dalam Lycidas karya Milton, ada blind mouths ‘mulut –mulut buta’, Byron dikritik karena ungkapan yang ditulisnya: the music breath ing from her face ‘musik bernapas dari wajahnya’, tetapi kreativitas tetap jalan terus dengan mulus: “and taste the music of that vision pale” ‘dan nikmatilah/ cicipilah musik yang pandangannya pucat’.
     Sinaestasia dibangkitkan ke dalam doktrin estetika dalam soneta yang ditulis oleh Baudelaire.
                 Parfum, bunyi dan warna saling bersambut.
                 Ada parfum yang segar dan dingin seperti tubuh bayi,
                 Merdu seperti seruling, hijau seperti ladang.
     Sejak itu imajinasi sinestetik sepenuhnya dieksploitasi dalam puisi mau pun prosa. Upaya-upaya dilakukan untuk mensistematiskan korespondensi antarberbagi indera; percobaan yang paling terkenal dalam hal ini ialah soneta Rimbaud tentang warna bunyi-bunyi vokal: ‘A noir, E blanc, I rauge, O bleau....”, yang mungkin disugesti oleh memori-memori tentang buku eja yang dipakai pada masa kanak-kanaknya”. Pada masa sekarang, transposisi semacam itu sudah begitu umum sehingga tidak seoran pun dikejutkan ketika seorang novelis berbicara tentang “rasa atau selera yang kuning” atau hijaunya bau”.

8.2.2       Kedekatan makna (metonomia)
Metonimi secara intrinsik kurang menarik dibandingkan dengan metafora, karena metonimia tidak membentuk hubungan baru, melainkan muncul di antara kata-kata yang sudah saling terhubungkan. Benda metafora dan metonimia dirumuskan oleh M. Esnault; “metonimia tidak membuka jalan baru seperti intuisi metaforis, tetapi, dengan memahami benar jalan—jalan itu lewat langkahnya yang panjang, ia memperpendek jarak sedemikian rupa sehingga memudahkan intuisi kilat akan hal-hal yang sudah diketahui”. Meskipun metonimia itu sangat sedikit diminati oleh ahli gaya, ia merupakan faktor penting dalam perubahan makna, sebagaimana telah kita singgung dalam pembahasan tentang nama diri (3.3), motivasi morvologis dan semantik (4.1.2), polisemi (7.1.1), dan dimana-mana dalam buku ini.
Metonimia dapat digolong-golongkan sebaik-baiknya sesuai dengan asoiasi-asosiasi yang melandasinya. (1) Sebagian transfer metonimisberdasarkan hubungan spesial (ruang, tempat). Perubahan makna dari kata Latin coxa ‘pinggul’ ke dalam bahasa Prancis  cuisse ‘pupu; paha’ dijelaskan dengan kenyataan bahwa pinggul dan paha adalah dua bagian tubuh kita yang berdekatan, tanpa batas yang jelas antar keduanya. Tentu saja ini bukanlah sebab utama bagi perubahan tadi, melainkan hanyalah kondisi yang memungkinkan adanya transfer. Metonimia yang serupa di atas terdapat pada kata greve ‘mogok’ dalam bahasa Prancis, yang mengambil namanya dari Place de Greve ‘istana Greve’, sekarang bernama Place de l’ Hotel de Ville. Tempat ini dulu merupakan tempat dimana buruh-buruh Prancis bisa berkumpul jika mereka lepas kerja.
(2) Kelompok lain metonimia didasarkan kepada hubungan waktu (temporal). Nama suatu tindakan atau peristiwa dapat ditransfer kepada sesuatu yang segera mendahului atau mengikutinya. Contohnya adalah sejara kata Inggris callation yang sekarang dirasakan mempunyai makna berbeda: ‘perbandingan’ dan ‘makna ringan’, padahal sebenarnya keduanya saling berhubungan (4.2.1). dulu dalam upacara agama Katolik bacaan-bacaan dari collations Patrum karya Cassian bisa dibaca sebelum misa akhir dalam biara-biara aliran Benedictus, dan bacaan-bacaan itu diikuti oleh makanan ringan yang disebut callation karena kebetulan berhubungan dengan buku itu. Jadi kata semula yang mengacu kepada nama buku sebagai bacaan bandingan kemudian juga mengacu kepada peristiwa yang segera mengikutinya. Asosiasi serupa antara peristiwa-peristiwa yang berturutan terjadi kata mass (Inggris) atau messe (Prancis) yang dalam bahasa Indonesia menjadi misa, mengacu kepada upacara ibadah bersama (ekaristi) dalam agama Katolik. Semua kata itu dapat dikembalikan kepada kata Latin missa, suatu bentuk “past participle” untuk feminin “mittere ‘mengirim (to send); memecat/ mengeluarkan; mengijinkan pergi (to dismiss)’. Tiap misa memang selalu diakhiri dengan kata-kata imam (pastur), “Ite, missa est (contio)”, dalam Inggris menjadi “Go now, the meeting is dismissed.”, di Indonesia menjadi “Misa telah selesai, pulanglah dengan damai”. (sekarang berbunyi: “Marilah pergi! Kita diutus.” Jelas bahwa kata missa yang semula berarti ‘mempersilahkan pergi’ itu kemudian berarti pula peristiwa yang mendahuluinya.
(3) Di antaranya hubungan-hubungan lain yang menimbulkan perubahan metonimis, ada suatu jenis yang begitu penting, sehingga kadang-kadang dianggap sebagai katagori tersendiri, yaitu yang bisa kita sebut pras pro toto ‘sebagian untuk keseluruhan’8). Lihat misalnya kata redbreast ‘si dada merah’ pada Bab 4. Sama halnya, tipe-tipe manusia dan kelas sosial seringkali disebut karena pakaian atau perhiasannya yang khas. Dalam bahasa Indonesia orang menyebut tentara dengan baju hijau, dan pasukan sandhi yuda (Kopassus)dengan si berat merah. Dalam bahasa Prancis kata lo blouse menunjuk ‘buruh; kelas pekerja; kaum proletar’. Kata itu semula mengacu kepada baju kutang (seperti bolero;rompi) buruh-buruh yang membuat atau memperbaiki jalan raya, seperti pasukan baju kuning  di Indonesia yang mengacu kepada mereka yang membersihkan jalan.
(4) Tipe lain metonimia adalah begitu sederhana dan terkenal sehingga tidak perlu pembicaraan yang rumit dan jelimet. Sudah kita ketahui bahwa sesuai penemuan sering dinamai dengan nama orang yang menemukan. Istilah-istilah pelistrikan seperti ampere, volt, ohm, jelas berasal dari tokoh-tokoh besar di bidangnya. Di Indonesia nama ikan mujair dan ketela mukibat adalah nama yang diambil dari penemu jenis ikan atau tumbuhan itu, yaitu Mujair dan Mukibat.
Tidak seperti metafora, suatu unsur yang menarik dari metonimia ialah bahwa ia cenderung untuk memberikan makna kongkret kepada kata-kata abstrak: nama suatu tindakan (abstrak) dipakai untuk hasil atau akibat dari tindakan itu, nama suatu sifat atau ciri seseorang atau benda untuk orang atau benda itu. Breal menamakan perubahan ini “penebalan makna” (thickening of meaning). Ada banyak contoh tentang kecenderungan ini dalam berbagaiu bahasa. Dalam bahasa Inggris ada hubungan abstrak-kongkret dalam the act of binding ‘tidak menjilid’ dengan binding of a book ‘penjilidan sebuah buku’, the performance of one’s duty ‘penampilan kerja seseorang’ dengan one operatic performance ‘pertunjukan/ pergelaran operatik’. Bandingkan dengan bahasa Indonesia: pukulan ’tindak memukul’ ddan pukulan ‘hasil memukul’. Kadang-kadang penggunaan ini mengakibatkan perubahan makna yang radikal. Misalnya kta Prancis addition tidak hanya berarti ‘tidak menambah’ dan ‘hasil tidak menambah; tambahan’ saja melainkan juga sebuah ‘bon atau kuitansi’ restoran. Kata Prancis temoin, yang berasal dari bahasa Latin testimonium ‘bukti; testimonium’, sekarang berarti ‘orang yang memberikan bukti, saksi’ ; makna abstraknya tetap ada dalam frasa dalam hukumen temoin de quoi ‘dalam kesaksian dari’. Kata elite yang sekarang berarti ‘bagian terpilih’ dari suatu masyarakat, dulu adalah verba dengan makna ‘memilih’, pada abad ke-18 berarti ‘pilihan; tindak memilih’.

8.2.3       Kesamaan Nama (Etimologi Populer)
Kita ingat bahwa etimologi populer dapat mengubah bentuk maupun makna kata dengan cara menghubungkan secara salah antara kata itu dengan kata lain yang mempunyai persamaan bunyi. Penelitian penelitian yang dikerjakan oleh Gillieron dan ahli geografi bahasa yang lain menunjukkan bahwa etimologi inilah yang merupakan proses yang lebih umum ketimbang apa yang di pikirkan orang. Namun, sebagai suatu faktor dalam perubahan makna etimologi populer tidaklah setingkat dengan metafora atau metomimi. Ini mengandung peringatan peenting bagi pengkaji etimologi: sebelum merekontroksi-kan sejarah makna sebuah kata, ia pertama-tama harus berpuas diri bahwa perkembangan kata itu bersifat spontan dan tidak di pengaruhi oleh kata yang secara fonetis sama. Tanpa ukuran semacan ini, sebagian rekonstruksi kita mungkin menjadi kurang berharga, atau menbuat apa yang oleh Prof. Orr disebut “perkembangan setengah makna” (pseudo-semantic development).
(1) Dalam pembicaraan kita terdahulu tentang etimologi populer (lihat 4.2.2)kita ketahui bahwa beberapa perubahan makna bisa terjadi karena kesamaan fonetik (oufrable; sundflut). Satu atau dua contoh mungkin dapat menunjukkan hakikat proses perubahan ini. Perubahan makna karena faktor ini bisa di bagi dalam dua kelompok. Salah satunya, makna lama dan barusaling erat berkaitan sehingga yang baru bisa saja berkembang secara spontan dari yang lama meskipun kenyataan yang sebenarnya tidak begitu. Kata Prancis forain, yang menjadi foreign dalam Inggris berasal dari Latin Rendhan foramus, suatu derifatif dari latin foris ‘tidak dengan: ke luar (negeri)’; makna aslinya adaalah ‘foreign’ (asing) sebagaimana masih ada dalam bahasa inggris sekarang. Dalam frasa marchand forain ‘pedagang keliling’, kata forain diasosiasikan secara salah dengan kata foire ‘fair (jujur)’, dari latin feria (e) ‘holiday(s) (hari raya)’, yang sama dengan kata inggris fair, dan asosiasi ini mempengaruhi keseluruhan makna kata forain. Tidak diragukan bahwa hubungan makna antara gagasan ‘pedagang keliling ‘ dengan ‘fair, jujur’ memfasilitasi perubahan, tetapi kesamaan fonetis dengan foire haruslah merupakan faktor yang menentukan. Dalam beberapa dialek ada bentuk foirain yang hubunganya dengan foire justru lebih menonjol.                                                            Contoh lain dari jenis ini adalah nomina bahasa Inggris boon. Kata ini semula berarti ‘doa, permohonan’, kemudian berarti ‘halyang di doakan/ di mohon’, sekarang maknanya adalah ‘berkah, keuntungan, sesuatu yang kita terima kasihi’. Perkembangan maknanya bisa jadi spontan, tetapi mungkin dapat di pengaruhi oleh homonimnya, yaitu adjebtiva boon ‘akrab’, suatu bentuk keinggrisan dari bahasa Prancis bon.                         (2) situasinya agak berbeda pada jenis etimologi populer yang kedua, di mana dua buah makna begitu berbeda sehingga tampak tidak ada kaitan antara keduanya. Dalam hal ini lebih baik kita mencari pengaruh dari seseuatu kata yang secara fonetis agak sama yang mungkin bisa membantu mata rantai yang hilang, daripada mencari suatu garis perkembangan yang betul-betul imajiner. Begitulah, kata Prancis gazouiller ‘mengoceh’ dalam bahasa populer dapat berarti ‘mempunyai bau yang tak enak’. Tentu saja akan naif kalau kita mencoba menarik makna baru ini dari makna lama, karena makna baru itu jelas sesuatu lelucon rendahan yang terjadi karena adanya asonansi dari suku awal kata tadi dengan kata gaz artinya ‘gas, uap’. Dengan kata lain kedua kata itu menjadi ada kaitanya karena ada asonansi bunyi. Jauh lebih rumit adalah makna ganda yang ada pada kata prancis essuyer ‘mengelap; mengeringkan’ dan ‘menderita’. Prof.Orr menunjukkan bahwa ini merupakan bentuk lain dari “perkembangan makna”: makna yang kedua secara organik tidak tumbuh dari makna pertama, melainkan karena kacau dengan kata essayer yang sekarang berarti ‘mencoba’ tetapi yang, sebagaimana maknanya pada abad ke-16, dapat berarti ‘mengalami;menderita’. Implikasi dari proses semacam ini bagi semantik struktural akan di bahas lebih jauh dalam bab berikut.

8.2.4       Kedekatan Makna (Elipsis)
Kata-kata yang sering muncul bersama-sama dalam ujaran cenderung saling memengaruhi. Kita melihatnya itu pada sejarah penegatifan dalam bahasa Prancis. Dalam dialek Jakarta frasa jawaban tidak tahu sering diucapkan tahu saja dengan  makna ‘tidak tahu’. Bentuk yang palingh umum dimana pengaruh ini terjadi adalah ielipsis atau  pelesapan: dalam sebuah frasa terdiri dari dua buah kata, salah satunya dihilangkan  dan makna kata yang dihilangkan dan makna kata yang dihilangkan itu dialihkan (ditransfer) kepada kata lain yang menjadi pasangannya. Hal ini dapat menimbulkan konsekuensi gramatikal: sebuah adjektiva mungkin berubah menjadi nomina (majalah mingguanà mingguan ‘majalah’) atau sebaliknya (papir ‘kertas’ ßkertas papir ‘kertas untuk membuat rokok; kertas pembungkus tembakau supaya jadi rokok). Kita lihat bahwa elipsis jenis ini membawa perubahan makna secara drastis. Contoh lain: kata piano sebenarnya berasal dari adjektiva dan adverbia bahasa Italia yang berarti ‘lunak; dengan lembut’, dan merupakan bentuk singkat dari pianofote ‘lunak dan kuat’. Penemunya, Cristoferi, menyebut demikian untuk menyatakan gradasi atau tingkat-tingkat nada yang timbul dari situ. Kata Inggris porter bentuk singkat dari porter’s beer ‘bir untuk porter’ (dan porter sejak dulu berarti ‘tukang/kuli angkut; buruh kasar’ di pelabuhan, stasiun, dan bagiannya), dan hal itu menjadi karena sebenarnya minuman itu dulunya hanya untuk buruh-buruh kasar saja.
Kata majemuk dan rasa bahasa Inggris yang masuk ke dalam bahasa Prancis sering diperpendek lewat proses elipsis, sehingga pemakaiannya dirasakan janggal oleh telinga orang Inggris. Misalnya cargoboat ‘perahu/kapal angkut’ menjadi dalam bahasa Prancis un cargo berarti ‘barang muatan’; sidecar ‘sispan (yang ditempelkan di sisi sepeda motor)’ disingkat menjadi unsida (dalam bahasa Inggris sida berarti ‘samping’). Dalam bahasa Indonesia kita lihat microbus yang menjadi mikrobus kemudian hanya mikro; bsket ball menjadi bola basket disingkat (basket ‘keranjang’); volley ball (permainan) bola voli menjadi voli saja (volley adalah istilah dalam tenis yang berarti ‘pukulan yang mengembalikan bola kepada lawan sebelum bola menyentuh tanah’). Bahkan menonton sepak bola sekarang menjadi menonton bola.
Penggolongan perubahan makna di atas mengundang komentar-komentar umum berikut.
(1)    Keempat jenis umum itu sangat berbeda dalam ruang lingkup. Metafora adalah yang terpenting dari keempat golongan itu, tetapi metonimi adalah proses yang sangat umum juga. Elipsis, meskipun banyak muncul, secara keseluruhan kurang penting; sedangkan atimologi populer, meskipun banyak minat, merupakan gejala yang marginal sifatnya. Maka, tampaknya asosiasi-asosiasi antarmakna yang satu dengan yang lainnya mempunyai tingkat signifikansi lebih besar daripada asosiasi-asosiasi antarnama. Bahas tanpa elipsis dan etimologi populer masih cukup sempurna untuk menjadi media komunikasi, tetapi bahas tanpa metafora dan metonimi tidak dapat dibayangkan adanya: kedua kekuatan terakhir ini melekat erat secara alamiah pada struktur dasar bahasa manusia.
(2)    Banyak perubahan makna yang tampak bisa masuk ke dalam lebih dari satu kategori. Misalnya kita bisa bertanya, apakah ekspresi seperti burgundi untuk ‘anggur dari burgundu’ atau baret merah untuk ‘pasukan yang memakai baret merah’ merupakan metonimi atau elipsis. Barangkali akan lebih sederhana kalau kita memandang hal itu sebagai perubahan “majemuk” (kompositum) sesuai dengan adanya saling hubungan antara dua jenis asosiasi tersebut.
(3)    Perkembangan makna dari banyak kata itu terdiri dari sejumlah perubahan yang berturutan yang kadang-kadang dapat membawa kedalam makna yang sangat jauh dari makna aslinya. Untuk melukiskan proses yang kompleks ini Darmeteter menggunakan istilah concatenation ‘mata rantai; saling berkaitan’. Contoh yang baik adalah kata Prancis cadeau. Untuk ini dipinjam dari Provencal, pada awal abad ke-15 dengan makna ‘huruf kapital’ dan baru setelah tiga setengah abat kata itu memperoleh arti baru ‘hadiah, kado’. Selama itu kata tadi mengalami tingkat-tingkat sejarah perubahan makna sebagai berikut: 1) ‘hurf kapital’, 2) ‘coretan-coretan dalam lukisan kaligrafi; 3) kata-kata (berlebihan) yang hanya dipakai untuk ornamen sajak ; 4) ‘menyenang-nyenangka, membuat senang orang lain, terutama ditujukan kepada gadis’; 5). ‘hadiah, kado’. Tentu saja dalam hal ini kita harus menelaah tiap perubahan secara terpisah dan mencoba merekonstruksi latar belakangnya. Seorang ahli etimologi yang hanya megulas titik awal dan titik akhir dari mata rantai peradapan tersebut, menurut perumpamaan yang dibuat Gillieron, akan menjadi seperti seorang kritikus sastra yang membuat ringkasan kehidupan penyair Perancis tersohor, Balzac, dalam dua kalimat berikut: “Balzac duduk di pangkuan pengasuhnya, memakai baju biru bergaris-garis merah. Dia menulis Comedia humaine”.
(4)    Persoalan yang sering ditanyakan ialah apakah perubahan makna itu kebetulan saja, ataukah adakah semacam keteraturan atau pola di belakangnya. Sejak Breal menyarankan bahwa pengetahuan semantik yang baru harus mencoba mendirikan “hukum yang menguasai/menentukan perubahan makna”, penelitian”hukum” ini menjadi salah satu pusat kegiatan para pekerja di bidang ini. Tetapi beberapa ahli merasa skeptis terhadap prospek persoalan ini. Misalnya, ketika memberikan komentarnya tentang perubahan makna pada kata prancis poutre,yang semula berarti ‘anak kuda betina’ dan sekarang berarti ‘balok penyangga’, Saussure menulis bahwa ini termasuk sebab-sebab khusus dan tidak tergantung kepada perubahan-perubahan lain yang mungkin terjadi pada saat yang sama; perubahan ini hanyalah suatu kebetulan saja dari sekian banyak perubahan yang perna dicatat dalam sejarah bahasa”. Nyrop mengatakan, ‘disini kondisi yang menentukan perubahan itu begitu banyak dan begitu kompleks sehingga hasilnya selalu berlawanan dengan ramalan orang dan selalu memberikan kejutan tersebut’. Namun, tuntutan akan pencarian ‘hukum’ tadi berjalan terus dan hasilnya tidak pernah kering. Bahkan sekarang ada linguis-linguis yang percaya betul bahwa tugas pokok semantik adalah mempelajari ‘hukum-hukum kusus perkembangan bahasa’ (V. A.A. Zvegintsev, Moskow, 1957,46).
Barangkali usaha yang paling ambisisus untuk merumuskan suatu ‘hukum khusus’ itu adalah monografnya Gustaf Stern mengenai kata inggris- Tengahan swift ‘cepat’ dan  swiftly. Setelah mengadakan penalahaan data kronologis, Stern sampai pada simpulan yang sangat tepat.
Jika rumujsan Stern tadi valid, maka ia benar ketika menyatakan bahawa hukum bunyi yang dibanggakan pada abat ke-19 ityu berjalan lamban. “hukum ini mempunyai bentuk sebuah hukum bunyi: hukum  in i memberikan kemungkinan-kemungkinan perubahan dan suatu batas kronologis”. Tetapi orang tetap kawatir, apakah hukum semacam itu dapagt diterima sebagai hukum makna yang murni. Sebabnya ialah perkembangan makna (yang sejajar dengan perubahan bunyi itu) tidaklah muncul secara spontan: berbagai kata harus saling berpengaruh oleh suatu proses analogi atau “radiasi (pancaran) sinonimik” (Lihat Bab 6).
          Di samping gerakan seperti Stern itu ada gerakan lain yang mencari pola yang teratur dalam perubahan makna. Dalam hal ini para linguis berusaha mengumpulkan contoh-contoh perubahan yang serupa, yang secara terpisah terjadi pada berbagai bahas dan berbagai periode. Contoh semacam ini dapat dianggap sebagai gejala kecenderungan umum, gejala adanya un sur perluasan dan kekalnya jiwa manusia. Di antara kecenderungan yang khusus itu metafora telah mencapai hasil yang jelas. Misalnya dalam banyak bahas verba yang bermakna ‘menangkap’ atau ‘meraba’ secara khias dipakai untuk pengertin ‘memahami; mengerti’. Dalam bahasa Indonesia kalimat seperti saya bisa menangkap (meraba) maksudnya kira-kira sama maknanya dengan kalimat saya bisa mengerti maksudnya. Begitulah pula yang terjadi pada bahasa Inggris, Prancis, Italia, Jerman, dan lain-lain. Tentu saja kesulitan dalam hal ini ialah menentukan sejauh mana berbagai bahasa itu bisa saling berpengaruh. Kesulitan ini dapat diatasi jika contohnya diambil dari berbagai ideom dan peradaban yang sangat berbeda, yang tidak saling kontak atau ada tetapi kecil. Demikianlah, misalnya, akan menarik sekali mempelajari bahwa ungkapan bahas Inggris eye of needle ’mata jarum’ mempunyai kesejajaran dalam bahasa ekskimo dan chuvash (bahasa Turki yang di pakai di Rusia), dan bahwa eyelid ‘kelopak mata’ disebut ‘kulit’ dalam bahas Hungaria dan di kepulauan Markisa di Oceania dan daerah lain. Bahkan akan lebih menarik lagi jika kata purpil ‘teleng (inti) mata’ dapat disamakan dengan purpil yang lain. Kata Latin purpilia ‘gadis yatim piatu; anak tanggungan kecil’ juga mengacu teleng mata, karena ada sedikit kesamaan antara gadis kecil dan gambaran kecil dalam teleng mata itu. Sekarang sudah ditemukan  bahwa dalam lebih dari berbagai kelompok bahasa, teleng mata itu secara metaforis disebut ‘gadis kecil’, atau kadang-kadang ‘anak laki-laki kecil’. Jika perkembangan itu tidak mengarah ke metafora, metonimi pun bisa jadi. Menggunakan lidah, salah satu alat tutur, dalam arti ‘bahas’ tidak hanya terjadi dalam banyak bahasa Eropa (yang mungkin memang saling berpengaruh), melainkan juga terdapat dalam berbagai bahas non-Eropa.
          Beberapa linguis malahan bermaksud lebih meningkatkan lagi dan mencoba mengidentifikasi kecenderungan tertentu yang menguasai perubahan makna. Salah satu percobaan dalam hal ini telah dilakukan oleh Breal tentang “hukum pembedaan antarsinonim” (Lihat Bab 6). Sebagian besar usaha akhir ini telah memusatkan diri pada metaora, meskipun metonimi juga mendapat perhatian. Gesnault melemparkan isyarat singkat dan profokatif tentang hakikat proses metafora dan metonimi itu, misalnya denganmengatakan bahwa kita cenderung untuk melukiskan waktu berdasarkan metafora-metafora dari ruang (space), tetapi tidak sebaliknya (tidak melukiskan ruang berdasarkan metafora-metafora waktu). Sperber telah mengembangkan teori “ekspansi” ke dalam “hukum”  makna dan mengatakan: “jika pada suatu waktu sejumlah kompleks gagasan begitu dibebani dengan perasaan sehingga menyebabkan satu kata menjadi meluaskan syaratnya dan berubah maknanya, maka kita dapat mengharapkan bahwa kata-kata lain yang termasuk kompleks emosional serupa juga akan berubah maknanya”. Studi mendalam tentang metafora antropomorfis telah menyadarkan De Witte bahwa transfer dari tubuh manusia (kepada binatang atau benda) ternyata lebih banyak dari pada yang sebaliknya (Lihat 8.2.1.i). Boomfield dengan tegas menyatakan bahwa: “makna abstrak secara luas tumbuh lebih dari makna kongkret” (Language, h. 429). Penulis sendiri menemukan unsur-unsur umum tertentu dalam citra-citra sinaistik pada berbagai pengarang inggris, Prancis, dan Hungaria. Di sana tampaklah, misalnya, bahwa transfer-transfer dari makna-makna yang kurang dirinci menjadi makna-makna yang lebih rinci ternyata lebih umum dari pada proses yang sebaliknya. Misalnya kesan akustik (pendengaran) dan visual (penglihatan) lebih sering ditranskripsikan  dalam pengertian sentuhan atau panas daripada yang sebaliknya. Dalam hal ini Prof. Sepitzer benar sekali ketika dalam tahun 1943 menyatakan bahwa “tak seorangpun pernah berfikir tentang penawaran suatu ‘hukum makna’’’. Melihat luasnya sekala penelitian tadi, masalah ini sebaiknya ditangani secara internasional. Hasilnya tentu sangat penting tidak hanya untuk linguistik, melainkan juga untuk psikologi, antropologi budaya, dan disiplin ilmu yang lain.

8.3 Konsekuensi atas Perubahan Makna
Di angtara sekian banyak konsekuensi yang mungkin timbul dari perubahan maknam, dua masalah telah mendapat perhatian khusus, yaitu luasnya wilayah dan kovertone emotif dari makna baru dibandingkan dengan makna lama.
8.3.1       Perubahan Wilayah Makna: Perluasan dan Pembatasan Makna
Banyak penulis lama membagi perubahan makna ke dalam tiga kategori, yaitu: perluasan (ekstension), pembatasan (ritriction), sering disebut penyempitan, dan kelompok ketiga yang tidak tercakup yang dua ini. Pengelompokan yang bisa disebut “penggolongan logika” ini mempunyai beberapa kelemahan yang serius, meskipun penggolongan itu sederhana dan mudah ditangani. Penggolongan itu berdasarkan ukuran yang betul-betul formal tidak memberikan kejelasan, baik kepada sebab-sebab perubahan ataupun latar belakang psikologinya. Kekurangan lain ialah bahwa ketiga katagori itu sangat beragam: dalam pengertian “perluasan” dan “pembatasan” itu tampak berbagai macam perubahan yang tidak berarti apapun kecuali kenyataan bahwa makna baru lebih luas atau lebih sempit daripada makna lama; dan semua yang tak bisa masuk ke dalam dua golongan itu dimasukkan begitu saja ke dalam golongan ketiga.
Kenyataan yang tetap ada ialah bahwa banyhak kata, karena berbagai sebab, meluaskan (to widen) atau menyempitkan (to narow) maknanya, dan terus demikian sepanjang waktu. Beberapa kata bisa berubah mempunyai wilayah makna dua kali lipat atau tinggal setengahnya. Kata uncle ‘paman’ misalnya, datang lewat bahasa Prancis dari bahasa Latin avunculus. Kata Latin ini hanya berarti satu jenis paman, yaitu saudara laiki-laki ibu, sedangkan saudara laki-laki bapak disebut patruus. Tetapi karena kata Patruus ini tidak terpakai lagi, maka kata yang diturunkan dari avunculuc (seperti  uncle tadi) mencakup menjadi dua jenis paman. Akibatnya wilayah makna kata Latin itu menjadi duakali lipat. Tetapi dalam banyak hal perluasan pemakaian kata-kata itu. Kata kakak ddalam bahasa Indonesia sekarang ini sering tidak hanya dipakai untuk ‘saudara tua perempuan’ saja melainkan juga ‘saudara tua laki-laki’, menggantikan kata abang.
(1)   Pembatasan makna
Mekanisme pembatasan atau penyempitan makna itu dapat dikemukakan dengan contoh sederhana demikian. Kata Inggris voyage ‘berlayar’ semula berarti ‘bertamasya’ (arti ini masih ada dalam bahasa Prancis). Karena perjalanan waktu, wilayah maknanya menyempit dan hanya menunjuk kepada ‘bertamasya lewat laut atau air’. Akibat perubahan itu ialah bahwa kata itu sekarang dapat diterapkan kepada makin sedikit benda tetapi dapat berbicara banyak tentang benda-benda itu. Artinya, ruang lingkupnya dipersempit tetapi maknanya diperkaya dengan unsur tambahan atau unsur baru, yaitu unsur bepergian lewat air. Kalau kita menggunakan istilah Sperber, maka kita bisa mengatakan bahwa ‘pengembangan”-nya dikurangi tetapi “intensi’-nya ditambah.
Sebab yang paling banyak untuk penyempitan ini ialah pengkususan atau spesialisasi makna dalam suatu kelompok sosial tertentu. Hal ini tidak hanya menyebabkan munculnya polisemi, melainkan banyak juga untuk selamanya mengurangi wilayah kata secara keseluruhan. Kata jatuh mempunyai makna umum (terlepas dan) bergerak turun dengan cepat’. Di lingkungan perdagangan, jatuh berarti (dan bersinonim dengan) ‘bangkrut’; di kalangan mahasiswa berarti ‘tidak lulus’. Penyebab lain untuk penyempitan adalah yang lebih banyak berupa ironi daripada tabu. Contohnya ialah kata potion Inggris poison ‘racun’, yang menurut sejarahnya sama dengan kata potion ‘minuman keras’. Segi yang sangat tidak menyenangkan yang dikandung kata potion itu, yaitu bahwa minuman keras itu ‘meracuni’, beracun’ tinggalkan orang; tetapi ketika kata poison itu menjadi sangat erat berkaitan dengan maknya yang ditabukan, maka ia secara perlahan-lahan dipersempit  hanya menunjuk minuman (beracun) tertentu saja dan bukan yang lain. Penyempitan makna dapat juga karena akibat elipsis (misalnya makan untuk makan nasi), atau karena kebutuhan untuk mengisi kosa kata (dalam bahasa Prancis kata traire ‘menarik’ dipakai untuk menggantikan kata moudre dalam arti ‘memerah susu’), dan karena sebab-sebab lain.
Beberapa nama binatang telah disempitkan maknanya dari umum (gemus) ke arah khusus (species) atai mengalami penyususnan secara drastis. Misalnya kata Inggris  eer ‘rusa’ suatu saat pernah berarti ‘binatang ternak’ , hound ‘anjing pemburu’ pernah berarti ‘anjing’,  fowl ‘sejenis burung’ pernah berarti ‘burung’ pada umumnya. Kata-kata itu dalam bahasa Jerman masih menunjukkkan makna genusnya: dos Tier, der Hund, der Vogel. Kata oie (Prancis) dan oec (Italia, Spanyol) yang berarti ‘angsa’ berasal dari bahasa Latin-kasar avica, yang diturunkan dari kata avis ‘burung’. Verba starve ‘kelaparan’ suatu saat berarti ‘mati’ sebagaimana masih kita temukan dalam bahasa Jerman, sterben. Kata gong (Jawa) yang tadinya menunjuk kepada sekumpulan atau seperangkat tetabuhan, bisa menyempit makanya menjadi menunjuk kepada anggota perangkat gong yang terbesar. Perhatikan kata sahaya ‘hamba’ yang kemudian menjadi saya ‘aku’ (halus).

(2)   Perluasan Makna
Beberapa linguis mengemukakan bahwa perluasan itu merupakan suatu proses yang kurang umum dibandingkan dengan penyempitan, dan hal itu baru-baru ini dimunculkan oleh percobaan-percobaan yang dilakukan oleh ahli psikologi Heinz Werner. Menurut Werner sendiri, ada dua lalasan utama untuk kecenderungan ini.

Pertama, bahwa kecenderungan perkembangannya yang besar adalah arah yang lebih banyak menuju pada pemilahan (diferensiasi) daripada penhyatuan (sintesis).
Alasan kedua, yang masih berhubungan dengan alasan pertama, ialah bahwa pembentukan konsep-konsep umum dari hal-hal yang khusus masih kurang penting dalam komunikasi non-ilmiah.... dengan kata lain, bahasa sehari-hari lebih diarahkan ke hal-hal yang kongkret dan spesifik daripada ke arah yang abstrak dan umum.

Namun, kasus-kasus perluasan makana itu sangat banyak terjadi dalam bahasa. Dari sudut pandang logika murni, perluasan itu adalah lawan langsung dari penyempitan; artinya: kita memperoleh penambahan atau peningkatan dalam hal ‘perluasan’ (extension), yaitu kata itu menjadi diterapkan pada hal-hal yang diacu makin sedikit. Demikianlah kata Prancis painer ‘keranjang’ berasal dari kata Latin panarium ‘keranjang roti’, diturunkan dari kata panis ‘roti’. Ketika hubungan dengan ‘roti’ lenyap, kata itu daopat diterapkan kepada lebih banyak benda daripada sebelumnya, tetapi maknanya makin sangat berkurang. Kata target ‘sasaran’ suatu bentuk dari pengecilan dari targe ‘perisai’; semula berarti sinar di sekeliling perisai, maupun struktur yang menyerupai perisai, ditandai dengan lingkaran-lingkaran yang makin memus, dibuat untuk latihan menembak’. Sekarang kata itu mempunyai makna yang lebih luas dan karena itu berkurang makna khususnya. Kata songsong dahulu bermakna ‘payung kebesaran’, membentuk derivatif verba menyongsong ‘menyambut dengan payung kebesaran’. Sekarang kita bisa berbicara tentang menyongsong tamu (meskipun tanpa payung) dengan makna ‘menyambut tamu’, tetapi juga menyongsong hari raya, menyongsong masa depan, menyongsong musush, menyongsong musim hujan.
Seperti halnya penyempitan makna, perluasan makna sering juga disebabkan oleh faktor sosial. Sudah kita ketahui bahwa sebuah kata berpindah pemakaiannya dari kalangan terbatas ke dalam pemakaian umum kadang-kadang akan meluas maknanya dan kehilangan beberapa unsur pembedanya. Kata iarriver (Prancis) dan arrive (Inggris) ‘datang’, keduanya dulu berarti ‘atang ke pntai’, sebagai ditunjukan oleh kata asalnya dalam bahasa Latin kasar arripare, bentuk turunan dari ripa ‘tepi sungai; pantai’. Kata saudara dalam bahasa sangsekerta berarti ‘satu perut’, kemudian kata ini mengacu kepada orang yang berasal dari satu rahim ibu. Pengertiannya kemudian juga mengacu pada siapapun yang dianggap bersaudara. Dan karena kebutuhan  akan pronomina kedua yang lebih halus dari kamu dan engkau kata saudara menjadi kata-kata itu.
Di antara yang meluas maknanya ada beberapa nama binatang dan tumbuhan. Khusus yang agak aneh ialah kata rose ‘mawar’ dalam bahsa Slavia selatan yang mengacu pada makna umum: ‘bunga’. Pemakaian ini bahkan mempengaruhi beberapa dialek Jerman dan Italia myang menjadi tetangganya. Dalam beberapa hal sebuah kata yang pernah berarti binatang atau tumbuhan muda kemudian mengacu pada seluruh species. Misalnya pigeon (Prancis) dan pigeon (Inggris) ‘buruh darah’, berasal dari bahasa Latin kasar pipio, pipionem. Yang terakhir ini terbentuk dari verba yang bersifat onomatope pipire ‘mencicit;berbisul’, yaitu suatu tiruan bunyi cicitan anak burung, dan kata itu aslinya berarti ‘burung merpati muda’ dalam bahasa Prancis dan Inggris. Kata Inggris bird ‘burung’ beradal dari bahasa Inggris khuna. Kata Jawa jagoi adalah ‘ayam jantan yang sudah dewasa’, yang biasanya diadu dalam suatu adu atau sabung ayam. Kata ini kemudian bermakna ‘yang diharapkan menang dalam suatu pertandingan’, tidak hanya pada du ayam, melainkan pada adu jangkrik, adu domba, balapan kuda (sapi, kernau), juga dalam balap sepeda (motor, mobil), bahkan pada manusia: pada olah raga yang bersifat pertandingan atau pada lomba-lomba, termasuk lomba bernyanyi, pidato, kecantikan, dan sebagainya.

8.3.2       Perubahan-Perubahan dalam Evaluasi:
Perkembangan Pejoratif dan Amelioratif
Perkembangan pejoratif (melemahkan) sangat bisa dalam bahasa sehingga beberapa ahli semantik awal memandangnya sebagai satu kecenderungan yang fundamental, satu gejala “goresan pesimistis” (pessimistic streak) pada jiwa manusia (H. Schreuder). Breal memrotes keras melawan asumsi ini. Katanya: “kecenderungan pejoratif tersebut merupakan akibat dari suatu sikap manusia yang amat manusiawi, yang membawa kita kepada keccanggungan yang tertutup dan tersamar, kepada gagasan-gagasan yang mengerikan. Pejoratif itu tidak lebih dari suatu usaha untuk menjadi bijaksana, menghindarkan orang dari goncangan (schock)—yaitu suatu usaha yang mungkin benar-benar murni atau pura-pura saja, dan yang akibat atau pengaruhnya hanya sementara saja karena si pendengar akan mencari sesuatu di belakang kata itu dan secepatnya menghubung-hubungkan kata dengan sesuatu tadi”.
Breal benar ketika ia melihat bahwa eufemisme atau pseudo—eufemisme adalah kekuatan yang memotivasi di balik banyak perkembangan pejoratif. Jika penggantian kata dengan kata yang bersifat eufimisme itu tetap dirasakan demikian, jika penggantian itu menjadi secara langsung dihubungkan dengan gagasan yang memang sengaja dirancang untuk ditutup-tutupi, maka akan mengakibatkan “penutur” makna secara tetap. Faktor inilah sebenarnya yang menyebabkan perubahan makna kata-kata yang sudah pernah kita bicarakan dalam hal tabu.
Faktor kedua yang menyebabkan adanya perubahan makna yang bersifat pejoratif adalah pengaruh asosiasi-asosiasi tertentu. Beragamnya makna kata Latin captivus dapat dicontohkan untuk ini. Bertolak dari gagasan penahanan atau penangkapan (captivity) maka kata ini memperoleh makna-makna yang tak mengenakkan dalam berbagai bahasa. Dalam bahasa Prancis kata Latin tadi menjadi chetif ‘lemah, malang, sakit-sakitan’; dan makna lainnya adalah gagasan yang mengacu kepada makna ‘seorang yang dikuasai atau dilemahkan oleh nafsunya’. Asosiasi ini mengakibatkan makna ‘buruk’ dalam kata bahas Italia, cattivo. Dalam alur lain bahasa Inggris ada caitiff, iyang berasal dari Anglo-Norman, yang sekarang sudah kuna dan bersifat puitis. Perkembangannya melalui tiga tingkatan perubahan makna: 1) seorang tahanan: orang yang dipenjara, 2) orang yang patut dikasihani, 3) hina;celaka; bajingan. Dalam fras Shakespeare “the eickd ‘dt caitiff on the ground”, kata itu sudah menyimpang jauh maknanya dari makna asalnya.
Sumber ketiga bagi perkembangan pejoratif adalah prasangka manusia dalam berbagai bentuk. Misalnya xenophobia (ketakutan yang tak masuk akal terhadap orang atau hal-hal yang bersifat asing) telah mengisi kata-kata dalam bahasa Spanyol dan habler dalam bahasa Prancis pada 5.2.1). kata portugis palavra ‘kata’ menjadi palaver dalam bahasa Inggris dan berarti ‘menunjuk’. Prasangka anti asing itu tercermin pula pada nama-nama bangsa atau kelompok etnis yang tersebar luas di dunia. Lihat misalnya bahasa Inggris salve ‘budak’ yang bentuknya sama dengan Slav (slavia). Kata yang mengacu ‘bangsa Bulgaria’, yaitu Bulgarus, asalnya dari bahasa Prancis baugre (mirip vulgar ‘kasar, brandal, urakan’). Kata terakhir ini pada abat pertengahan dipakai dalam pengertian ‘mustajillah; pembelot (dalam agama)’ karena orang-orang yang sekarang disebut Bulgaria itu adalah anggota Gereja-Timur (yang menyimpang dari aliran gereja Katolik Roma), dan kemudian bermakna ‘pelaku sodomi; orang homo seksual’.
Prasangka sosial terhadap sesuatu kelas sosial dan kebudayaan tertentu juga menurunkan derajat makna banyak kata. Kata Inggris boor ‘orang yang tak punya adat’ dan kata Prancis ruste ‘orang yang tak punya adat; urakan; tak sopan’, berasal dari kata Latin rusticus, menunjukkan penghinaan terhadap petani. Kata latin rendahan villanus ‘penduduk satu ladang’ (villa ‘ladang’), dalam bahasa Inggris menjadi villein ‘budak belian’ dan pejoratif villain ‘bajingan’, sedangkan kata Prancis villain  bermakna ‘buruk’ dan ‘kotor’. Kata beurgeois ‘borjuis’ banyak mengacu hal-hal yang penuh sejarah prasangka sosial. Kata ini sebenarnya mengacu pada orang-orang yang berharta atau pedagang (kasar). Tapi kelas ini menjadi sasran serangan tidak hanya oleh penguasa dan rakyat kecil, tetapi juga oleh para dan kaum intelektual. Theophile Gautier mendefinisikan borjuis itu sebagai orang yang “tak punya pengertian apa pun  tentang bumi, tak punya rasa karya atau gaya seni, yang tanpa antusias dan minat, dan tidak mengagumi alam”. Flaubert mengatakan “saya menyebut borjuis kepada siapa saja berpikir rendah”. Menurut etimologinya, kata perempuan  yang berasal dari empat  (berarti ‘ibu jari’) seharusnya mempunyai nilai tinggi. Tetapi sekarang nilaiitu justru turun derajatnya, setidaknya jika dibandingkan dengan wanita.        
Sementara banyak kata yang menglami penurunan deraja dalam makna, banyak kata yang lain berubah sebaliknya. Apa yang disebut perkembangan amelioratif itu lebih kurang memperoleh perhatian dibandingkan dengan yang pejoratif. Amelioratif dapat digolongkan menjadi dua golongan. Golongan pertama mencakup hal-hal dimana peningkatan betul-betul negatif. Hal ini terjadi dengan suatu proses pelemahan perlahan-lahan, suatu kata dengan makna yang tidak mengenakkan akan kehilangan atau berkurang cap jeleknya. Kata ceramah semula berarti ‘suka bercakap-cakap (bukan pendiam), kemudian berarti ‘cerewet; banyak mencela ini itu’. Sekarang kata itu menjadi nomina dengan makna ‘pidato’ tentang sesuatu hal, pengetahuan, dsb.’ Dan unsur jeleknya hilang. Kata inggris blamei ‘menyalahkan’ dulunya sama artinya dengan kata blaspheme ‘mengeluarkan kata-kata yang menghinakan Tuhan’ dan annoy ‘menyakitkan hati;menggoda’.
Dalam ekspresi yang bersifat hiperbola, pelemahan semacam itu dapat benar-benar menetralkan makna kata yang tak mengenakkan. Kita ketahui bahwa fungsi hiperbola adalah untuk mengeluarkan perasaan yang kuat mendesak di dada. Kata Inggris terrific ‘menakutkan, mengerikan, bisa dinetralkan oleh nada emosional yang kuat misalnya dalam ungkapan terrific success ‘sukses yang hebat’. Di Australia orang mencaci dengan kata bloody, tetapi untuk menyatakan ‘amat sangat bagus’ dipakai ungkapan bloody good. Ada pula berbagai khasus peningkatan yang positif bagi makna. Ini dapat muncul oleh suatu hubungan gagasan-gagasan yang sederhana saja. Adjektiva bahasa Inggris nice ‘bagus’ diturunkan dari kata Latin nescius ‘tidak apa-apa; lalai’ melalui bahasa Prancis. Pada jamannnya Shakespeare kata itu berarti ‘ceroboh’ dan ‘kurus; tipis; tak penting’. Secara perlahan-lahan kata ini berkembang, melalui makna-makna seperti ‘memilih-milih’ dan ‘lezat’, dalam arus amelioratif. Sejak pertengahan  kedua abad ke 18, kata itu mempunyai makna; nikamat’, pada abad ke-19, berarti ‘baik hati; menyenangkan bagi orang lain’.
Perkembangan amelioratif lain ialah karena faktor-faktor sosial. Sesuatu yang kasar atau rendah dapat secara perlahan-lahan meningkat menjadi prestise dan bahkan bisa sampai pada puncak. Kata Inggris chancellor ‘kanselir; rektor’, Prancis chancelier, diturunkan dari Latin cancellarius, yaitu seorang penjaga (perwira) yang ditempatkan ad cancellos pada bar atau larik kursi pada pengadilan atau lembaga hukum yang lain. Pada masa besaran kerajaan timur (easter empire) peristiwa ini meningkat menjadi seorang sekertaris atau notaris, dan yang kemudian mempunyai fungsi hukum (yudisial). Seorang pejabat (Edward) kemudian memperkenalkan ini ke negeri Inggris, dan peranan pentingnya makin meningkat di bawah raja-raja Normandia. Kata Inggris minister ‘menteri’ juga telah meningkat menjadi terhormat dari yang semula rendah: dalam bahasa Latin minister, diturunkan dari kata minus ‘kurang’, artinya ‘pelayan’. Dalam bahasa jawa kata sampeyan ‘anda’ semula berarti ‘kaki’. Dalam bahasa bali cokor ‘kaki’ meningkat dalam bentuk cokorda, mengacu pada golongan bangsawan (kasta kesatria). Dalam bahasa Bali kata cokor ini tergolong ragam “alus”, sementara dalam bahasa Jawa tergolong ragam “rendah” (ngoko). Perhatikan juga saya yang berasal dari sahaya ‘budak’.
Sebagai akibat gerak turun dan naiknya sekala sosial, sebuah kata mungkin muncul ke arah dua titik yang sangat berbeda jauh dalam hierarki. Kata Inggris marshal ‘marskal’, berasal dari majemuk bahasa jerman kuna yang tersusun darui dua kata, masing-masing berarti ‘kuda’ dan ‘pelayan’. Sekarang kata itu menjadi gelar beberapa pangkat perwira atau pejabat tinggi di negara Inggris tetapi di Perancis ada dua jenis maracheal  ‘marsekal’, yaitu marechal (de france) ‘marsekal (AD)’ dan marechal  des logis ‘sersan’; di samping itu ada marechel ferrant ‘tukang ladam; pemasang sepatu kuda’. Ambivalensi semacam itu bisa juga terjadi pada sebuah kata yang dalam bahasa-bahasa sekeluarga mempunyai arti berbeda, misalnya kata Inggris knight ‘kesatria’, dan kata Jerman knecht ‘pelayan’.
Sekelompok kusus perkembangan amelioratif dan pejoratif adalah perkembangan yang berpengaruh kepad makna dari kata-kata yang disebut kata tengahan (mddle term), yaitu kata-kata yang secara instrinsik netral dan akan mengambil makna mengenakkan atau tidak sesuai dengan konteksnya. Kadang-kadang terjadi bahawa sebuah kata, atau turunannya, menjadi pasti dalam maknanya yang positif dan negati. Kata fortune ‘nasib’ adalah kata tengahan karena kata ini dapat menjadi baik atau jelek; tetapi kata turunannya, fortunate, memiliki nilai positif yang eksklusif, begitu pula juga ia opakai secara metonimi denga makna ‘kekayaan;harta’. Kata luck ‘nasib; keberuntungan’, meskipun ambifalen , cenderung mengandung makna ‘nasib baik’, jika hanya pada petunjuk yang berlawanan, sedangkan kata turunannya, lucky, hanya mempunyai makna positif, ‘beruntung’. Begitulah suatu setudi komparatif tentang ekspresi-ekspresi demikian dalam berbagai bahasa akan memberikan sinar terang bagi psikologi manusia.                                                                                                                                                                                                                                                                         

SIMPULAN

Dapat disimpulkan dalam perubahan makna ini banyak terjadi dibahasa asing ke bahasa indonesia yang memiliki perubahan makna dan perubahan struktur kata karena bisa dilihat perbedaan struktur kalimat bahasa inggris kono dan modern untuk menemukan susunan subjek, verba dam objek. Dalam perubahan semantik terjadi adanya perluasaan makna dan penyempitan makna pada kalimat yang dulu dan kalimat yang sekarang yang mempunyai makna yang berbeda.