PENDAHULUAN
Bahasa
berkembang terus sesuai dengan perkembangan pemikiran pemakai bahasa. Telaah
diketahui bahwa pemikiran bahasa diwujudkan di dalam bentuk kata-kata dan
kalimat. Manusialah yang menggunakan kata dan kalimat itu dan manusinga pula
yang menambah kosa kata yang sesuai dengan kebutuhan. Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi perubahan makna yaitu:
1.
Menurut Meilet, bahasa
dialihkan secara turun menurun dalam suatu cara “tak bersinambungan dari generasi yang satu generasi berikutnya:
tiap –tiap anak harus belajar bahasa itu seperti barang yang baru. Tidak
mustahil jika anak-anak itu bisa salah mengertikan makna kata-kata. Dalam
banyatetk hal kesalah mengertian memang dikoreksi sebelum berkelanjutan tetapi oleh berbagai alasan jika pengoreksian
itu terjadi maka suatu perubahan makn akan terjadi pada generasi baru.
2.
Sumber perubahan makna yang
lain adalah kekaburan makna. Banyak nya aspek dalam kata, kurangnya keakraban,
tidak adanya batas makna yang jelas semua itu mempermudah bergesernya penggunaan.
Dalam hal ini ada perbedaan yang fundamental antara makna kata dengan bentuk
fonetis, struktur morfologisnya atau pemakian
sintaksisnya yang jauh lebih sulit ditentukan dan dibatasi dan karena
itu sukar berubah.
3.
Faktornya berikutnya
hilangnya motivasi. Selama sebuah kata tetap terikat erat pada akarnya dan pada
anggota lain dari jenis yang sama, maka akan tetap mengandung maknanya dalam
batas-batas tertentu.
4.
Adanya polisemi menunjukan
unsur kelenturan dalam bahasa. Tidak ada kata akhir untuk suatu perubahan
makna, sebuah kata dapat memperoleh makna baru, atau sejumlah makna baru, tanpa
kehilangan makna aslinya.
5.
Banyak perubahan makna
berasal dari adanya konteks bermakna ambigu di mana sebuah kata tertentu
dipakai dalam dua makna, sementara makna ujaran secara keseluruhan tetap tak
terpengaruh.
6.
Faktor yang mempengaruhui Perubahan makna
adalah struktur kosakata, sistem fonologi dan gramatika sebuah bahasa dibangun
dari sejumlah unsur terbatas yang diatur
secara ketat.
Perubahan makna ini menyita perhatian semua ahli ilmu
semantik awal, hendaknya diingat bahwa penemu semantik modern, breal dan
pendahulunya Reisig telah membangkitkan tugas eksplorasi hukum-hukum yang
mengusai perkembangan makna. Sampai awal 1930-an karya dibidang ini memusat
hampir secara ekslusif pada dua masalah yaitu: penggolongan perubahan makna dan
penemuan hukum-hukum makna. Pencarian hukum-hukum itu sangat kurang berhasil
dan penggolongan tadi menyebabkan kerangka pikir yang ambisius yang dibangun
atas dasar data yang agak empiris.
B. SEBAB- SEBAB PERUBAHAN
MAKNA
1. Sebab-sebab yang bersifat kebahasan.
Breal pernah menemukakan adanya proses penularan
dalam arti makna sebuah kata mungkin dialihkan kepada kata yang lain hanya
karena kata-kata itu selalu hadir bersama-sama dalam banyak konteks barangkali
contoh yang paling jelas dalam hal ini adalah sejarah bentuk ingkar dalam
bahasa prancis. Sejumlah kata yang tadinya mempunyai makna positif memperoleh
nilai negatif karena kata-kata itu sering dipakai dalam hubungan dengan
partikel negatif ne tidak.
2. sebab-sebab historis.
Sering terjadi bahasa lebih
konservatif daripada peradaban baik peradaban material maupun moral. Objek atau
benda, lembaga, gagasan, konsep ilmiah, selalu berubah sepanjang waktu.dalam
pada itu dalam banyak hal nama-nama
benda, gagasanm dan sebagianya itu pertahankan sehingga membantu meyakinkan
makna tradisinya dan kesiambungan
A.
Perubahan yang menyangkut
benda.
Kata inggris car ’Mobil’
dapat dikembalikan ke bahasa latin carrus,
adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa keltik yang berarti kereta
beroda empat. Dalam zaman modern kata yang mengacu kepada mobil sedikit sekali
hubunganya dengan keretanya bangsa keltik yang berarti kereta beroda
empat. Dalam zaman modern ini kata yang
mengacu kepada mobil itu sedikit sekali hubungan dengan keretanya bangsa keltik
pada abad ke-1 sebelum masehi karena perkembangn teknologi yang mengubah segala
bentuk dan perabot kereta keltik yang kuna tadi.
B.
Perubahan yang menyangkut
lembaga.
Lembaga perwakilan rakyat dinegara kita pernah disebut
parlemen yang aslinya adalah bahasa prancis kuna parlement. Kata parlement ini
berasal dari verba parler artinya berbicara. Lembaga di prancis dulu dikenal
sebagai dewan pada awal pemerintahan
raja-raja plantagnet.
C.
Perubahan yang menyangkut
gagasan.
Serupa dengan lembaga parlemen, gagasan demokrasi
pemerintahan dari oleh dan untuk rakyat mengalami perubahan sejak revolusi
prancis sampai kini, demokrasi di amerika tidak sama dengan demokrasi di
negara-negara komunis bela pula di indonesia. Kata inggris humour yang menjadi
humor dalam bahasa indonesia diambil dari bahasa prancis kuna, sepenuhnya
didasarkan pada konsepsi fisiologis kuna, teori tentang empat cairan utama atau
empat humor utama dalam tubuh yaitu darah, plegma lendir, koler, dan melankoli
atau koler hitam.
D.
Perubahan yang menyangkut
konsep ilmiah
Kata humor dulunya pernah dipakai untuk istilah, sekarang
menjadi kata yang mengandung gagasan umum saja. Di samping itu banyak yang
namanya tetap tetapi isinya berubah kata listrik aslinya kata latin clectrum”ember; geometri suatu saat pernah bermakna seni mengukur tanah. Di muka
sudah dikemukakan bahwa kata atom sebagai istilah sudah memadai lagi sebab kata
itu semula untuk mengacu benda yang tak bisa dibagi lagi, sekarang benda itu
disebut nuklir.
SEBAB-SEBAB SOSIAL
Sebuah kata yang semula dipakai dalam arti kemudian dipakai dalam bidang yang khusus,
misalnya dipakai sebagai istilah perdangan atau kelompok terbatas yang lain
kata itu cenderung untuk memperoleh makna terbatas. Sebaliknya kata-kata yang
dipinjam dari bahasa kelompok lalu menjadi pemakian umum akan memeproleh
kondisi yang berkembang ke arah yang saling bertentangan,
mengkhusus(spesialisasi) dan mengumum( generalisasi) atau menyempit dan meluas.
Mengkhususkan makna (spesialisasi) dalam kelompok yang
terbatas adalah suatu proses yang biasa dan itu merupakan sumber munculnya
polisemi, kata kitab berarti buku tapi dikalangan penganut agama kitab mengacu pada kitab suci. Sedangkan proses
mengumum ( generalisasi) juga biasa sekali sudah kita ketahui misalnya kata
humor yang sekarang umum berarti lelucon bersifat lucu dulunya berasal dari
bidang khusus yaitu konsep fisiologi tubuh manusia.
4. Faktor Psikologis
Perubahan sering berakar pada keadaan jiwa penutur atau
pada unsur yang agak permanen pada mentalnya. Beberapa faktor psikologis yang
terlibat hanya pada tingkat permukaan saja atau bahkan tidak begitu
penting.kesan sekilas pada penglihatan seseorang terhadap dua objek bisa masuk
kepikirannya dan menghasilkan suatu citra yang karena kesuaiannya atau mutu
ekspresifnya berjalan dari gaya perorangan menjadi pemakian yang umum
A.
Faktor Emotif
Menurut sperber jika kita secara intens berminat dalam suatu
hal yang sama sekali berbeda,hal-hal itulah yang selalu hadir dalam benak kita
dan karena itu akan menimbulkan perbandingan dan metafora bagi pemerian
pengalaman yang lain. Menurut istilah sperber kedua hal tadi akan menjadi pusat-pusat perluasaan pada saat itu
juga suasana juga akan membentuk pusat-pusat atraksi kita akan memperoleh atay
memasukan analogi-analogi dari bidang-bidang lain supaya dapat memberikan makna yang tepat, segar dan
bervariasi.
B.
Tabu
Tabu adalah kata bahasa psolinesia yang diperkenalkan oleh
kapten Cook dalam bahasa inggis istilah itu mempunyai sebuah makna yang sangat
komprehensif tetapi pada umumnya menunjukan bahwa ada sesuatu yang dilarang.
Tabu sangat vital bagi linguis karena memkasakan larangan tidak hanya tentang
orang, binatang dan benda terentu melainkan juga tentang namanya. Tabu bahasa
dapat digolongkan menjadi tiga kelompok sesuai dengan motivasi psikologis yang
melatarbelakangi sebagian terjadi karena ketakutan sebagain karena perasaan
nyaman sebagian karena rasa hormat dan sopan.
v Tabu karena ketakutan(tabook
of fear)
Ketakutan terhadap sesuatu
atau makluk adikorati(supranatural) menimbulkan tabu untuk menyebut
tuhan secara langsung sebagai gantinya mereka menggunakan kata yang searti
dengan tuan(master) dan bekasnya
masih kita temukan dalam bahasa inggris the
lord, prancis Seigneur . Nama – nama setan juga menumbuhkan banyal eufisme
misalnya dalam bahasa prancis I’ Autre yang lain. Nama-nama roh jahat juga ditabukan
seperti itu, binatang atau benda yang dianggap berjiwa dan disamakan kedudukan
dengan roh-roh tadi, juga menjadi sumber ketakutan dan ditabukan.
v Tabu kenyamanan( taboo of delicay)
Ada kecendrungan menusia
untuk menghidarkan acuan langsung sepada hal-hal yang tidak menyenangkan.sudah
banyak kita lihat adan eufisme yang dihubungkan dengan sakit hati dan
mati. Sejarah kata desease penyakit(semula adalah pengganti kata adalah penyakit
dengan maksud makna eufisme kurang akan keenakan/kenyamanan,ketidakmudahan
menunjukan bahwa pengganti sehingga kata itu kehilangan nilai eufismemnya dan
pengantian baru harus diperoleh untuk mengurangi ketidaknyamanan itu.
Golongan kata yang sering dihindarkan
pemakainnya karena alasan kenyamanan adalah nama-nama tindak kriminal seperti
mencuri dan membunuh.
v Tabu karena sopan(taboo
of propriety)
Tigal hal yang termasuk
dalam tabu ini adalah hal-hal yang menyakut seks, bagain dan fungsi-fungsi
tubuh tertentu dan cacian. Dalam bahasa prancis katafille dalam arti anak
perempuan muda harus dipakai jeune fille
tidak boleh Fille saja, sebab fille dalam
hal ini sering dipakai untuk eufismisme bagi pelacur dalam masyarakat Indonesia
pelacur disebut wanita tuna susila( disingkat WTS) Penggunaan wanita bukan
perempuan menunjukan bahwa pelacur itu masih dihormati. Alat kelamin laki-laki
disebut anu, burung senjata atau pistol untuk kencing orang menggunakan buang
air(kecil) pipis dan ke kebelakang untuk berak. Caci maki menggunakan kata
kotor, tidak senonoh, atau porno. Kata-kata seperti kurang ajar, bajingan,
bangsat,mak ditimpe(jakarta), cukimai(ambon), diancuk(jawa timur) adalah
gambaran caci maki. Tetapi di jawa ada kecenderungan untuk menghalukan caci
maki dengan cara membelokkan ke arah kata-kata yang bunyinya sama misalnya
kurang ajar dibelokkan menjadi kurang asem, dan bajingan dibelokkan menjadi bajigur nama sejenis minuman.
C.
Pengaruh asing sebagai
penyebab perubahan makna.
Banyak perubahan makna disebabkan oleh pengaruh suatu model
asing contoh-contoh mengenai hal ini sudah banyak kita jumpai dalam pembicaraan
tentang polisemi. Dalam bahasa indonesia pengertian asing itu haruslah mencakup
bahasa daerah dan dialek-dialek. Makna kata bintang pada bentukan seperti
bintang film, bintang panggung,bintang lapangan, bintang pelajar, jelas
merupakan pengaruh model asing yang menambah makna lama kata bintang.
D.
Kebutuhan akan makna baru
Manakala sebuah nama baru diperlukan untuk menunjuk objek
atau benda atau gagasan baru, maka kita dapat memilih sakah satu dari tiga
pilihan berikut : membentuk kata baru dari unsur-unsur yang sudah ada, meminjam
istilah dari bahasa asing atau sumber lain atau memilih makna sebuah kata lama.
Jelaslah bahwa kebutuhan akan nama baru adalah penyebab sangat penting bagi
perubahan makna.
Sejarah
penemuan ilmiah dan teknologi memberikan cukup bukti bagaimana
perubahan-perubahan demikian terjadi.suatu contoh menarik adalah penggunaan
kata tank untuk menunjukan kendaraan berlapis baja yang ditemukan pada perang
dunia 1, kata yang semula berarti wadah besar untuk mewadahi benda cair atau
gas dalam bahasa indonesia dipakai kata tangki itu diberi makna baru
ditambahkan agak sewenang-wenang untuk meyakinkan kerahasian waktu benda itu
dibuat.
8.2
Hakikat
Perubahan Makna
Aksiomia Leibniz yang menyatakan “Natura not facit saltus” yang berarti
alamitu tidak membuat loncatan “ (artinya, alam itu berubah secara
perlahan-lahan), sepenuhnya cocok untuk perubahan makna. Tidak peduli apapun
yang menyebabkan perubahan itu , selalu saja ada hubungan, ada asosiasi, antara makna lama dan makna baru. Dalam beberapa hal
asosiasi itu bisa begitu kuat untuk mengubah makna dengan sendirinya; sebagian
lagi asosiasi itu hanyalah suatu wahana untuk suatu perubahan yang ditentukan
oleh sebab-sebab lain; tetapi bagaimanapun suatu jenis asosiasi itu akan selalu
mengalami proses. Dalam pengertian ini asosiasi itu dapat dianggap sebagai
suatu syarat mutlak bagi perubahan makna.
Dalam sejarah ilmu semantik, teori asosiasi
muncul dalam dua bentuk beberapa dari ahli semantik awal mengakui suatu
asosiasinisme yang sederhana: mereka mencoba menjelaskan perubahan makna
sebagai hasil asosiasi antara kata-kata yang diasosiasikan (berdiri sendiri).
Pada dekade-dekade terakhir, suatu pandangan yang lebih maju, berdasarkan
prinsip-prinsip struktural, telah meluas; perhatian telah berubah dari
kata-kata tunggal menjadi satuan-satuan yang lebih luas, yaitu yang disebut, “medan asosiatif” (associative fields).
Yang mencakupi kata-kata tersebut. Perbedaan kedua sikap itu akan dibahas lebih
dalam pada bab terakhir.
Bebeapa usaha telah dikerjakan orang untuk
menggolong-golongkan perubahan makna sesuai dengan asosiasi yang melandasinya.
Dengan kombinasi yang baik antara pendekatan unsur yang struktural dari sassure
dengan beberapa prinsip filsafatnya Bergson, linguis Prancis Leonce Roudet,
empat puluh tahun yang lalu, menguraikan untuk pertama kalinya penggol,ongan
komperhensif dalam hal ini, yang dikembangkan lebih lanjut oleh penelitian
kemudian. Skema Roudet ini segera mempunyai kaitan dengan salah satu definisi
berdasarkan makna yang kita bicarakan pada bab 3 buku ini. Kita ingat bahwa
salah satu aliran semanti memandang makna sebagai “hubungan timbal balik antara
nama dan makna”. Jika rumusan ini diterima sebagai suatu hipotesis kerja, maka perubahan makna seharusnya jatuh
ke dalam dua kategori: perubahan makna yang didasarkan atas asosiasi antara
makna dengan makna, dan perubahan yang melibatkan asosiasi antara nama-nama.
Masing-masing kategori dapat dibagi lagi jika kita menerima perbedaan biasa
antara dua jenis asosiasi, yaitu kesamaan (similariti) dan kedekatan (contiguity). Istilah kedekatan di sini haruslah diberi arti
yang luas, yaitu mencakup tiap hubungan asosiatif yang bukan kesamaan. Kedua
kategori ini dengan demikian menumbuhkan empat tipe umum perubahan makna yang sebagainya bisa dibagi
menjadi bagian-bagian yang lebih kecil lagi.
8.2.1
Kesamaan
Antarmakna (Metafora)
Pentingnya metafora sebagai suatu
kekuatan kreatifitas dalam bahasa telah kita kenal, dan banyak tuntutan (klaim)
dikemukakan orang atas nama metafora. Menurut Aristoteles, “hal terbesar selama ini adalah menguasai metafora.
Metafora sendiri tidak dapat dipisahkan oleh yang lain; ia merupakan tanda
kejeniusan”. Pada masa kini Chesterton malah lebih jauh mengemukakan nbahwa
“semua metafora adalah puisi”, sedangkan Sir Herbert Read berkilah bahwa “kita
harus selalu siap untuk menghakimi penyair....dengan kekuatan dan keorisinalan
metafora-metaforanya”. Bahkan Prosut dalam artikelnya tentang gaya Flaubert
dengan jelas mengemukakan, “Saya percaya bahwa metafora sendiri dapat
memberikan kepada gaya semacam keabadian”. Jika pun ada orang tidak
memperhitungkan tuntutan-tuntutan semacam ini, toh tak dapat diragukan tentang
pentingnya metafora dalam bahasa dan sastra.
Metafora sangat bertali-temali
dengan jaringan tutur manusia: sebagai faktor utama motivasi, sebagai perabot
ekspresi, sebagai sumber sinonim dan polisemi, sebagai saluran emosi yang kuat,
sebagai alat untuk mengisi jenjang dalam senjang kosakata, dan dalam beberapa
peran yang lain. Karena itu ada baiknya di sini diberi sedikit uraian tentang
latar belakang psikologi tentang metafora dan melukiskan beberapa bentuk khas
yang ada pada bahasa.
Struktur dasar metafora itu
sangat sederhana. Di sana selalu ada dua hal: sesuatu yang sedang kita
bicarakan (yang dibandingkan) dan sesuatu yang kita pakai sebagai bandingan.
Dalam terminologi Dr. Richards, sesuatu yang kita bicarakan itu tenor (makna atau arah umum) dan
bandingannya disebut wahana (vehicle), sedangkan unsur atau unsur-unsur yang
bisa mereka punyai membentuk dasar
dari metafora .3) contoh kongkret dan Latin musculus ‘tikus kecil’, yaitu bentuk
diminutif dari mus ‘tikus’, juga
dipakai dalam makna kias ‘otot’; dalam bahasa inggris kata itu menjadi muscle (baca;[musl]) ‘otot’. Dalam metafora ini,
otot adalah tenor, sedangkan ‘tikus keccil’ adalah wahana, dan kesamaan yang
dibayangkan atau diciptakan antara keduanya membentuk dasar bayangan itu, yaitu
suatu unsur umum yang melandasi transfer. 4) dalam bentuk
perbandingan, daripada secara eksplisist menyatakan bahwa suatu otot itu “menyerupai” tikus kecil, kita dapat
menyatakan bahwa tentor itu diidentikkan dengan wahana oleh semacam terobosan verbal, atau jalan pintas
verbal (verbsl shorthard). Dalam
pengertian ini bisa kita katakan bahwa metafora adalah “suatu perbandingan yang
dipadatkan yang mengandung identitas intuitif dan kongkret”. Contoh lain bila
berujar “Fernando menanduk bola.”,
maka kita sedang berbicara tentang seorang
manusia bernama Fernando, yang kita bandingkan atau umpamakan sebagai seekor binatang bertanduk, dan karena
itu bisa menanduk, misalnya, kerbau atau sapi. Fernando ialah suatu yang kita
bicarakan (tenor), dan binatang ialah bandingannya (wahana). Pada kenyataannya,
Fernando dan kerbau, ada unsur umum yang dapat kita bayangkan, yang muncul pada
kesamaan makna, yakni “suatu tindakan dengan menggunakan kepala”; pada manusia
tindakan itu disebut menyundul dan
pada kerbau menanduk. Uraian panjang
yang bersifat verbal di atas cukup dirumuskan secara singkat-ringkas dalam
metafora “menanduk bola”, dan itulah
terobosan verba.
Harus dicatat bahwa kesamaan antartenor dan
wahana mungkin ada dua, yaitu objektif dan
emotif. Contoh di atas adalah
kesamaan yang objektif. Contoh lain: puncak gunung disebut dalam bahasa inggris
crest ‘jambul’; jengger’ karena
puncak itu menyerupai jengger yang ada di kepala binatang. Kesamaan itu disebut
emotif jika misalnya kita bicara tentang pengalaman
(kekecewaan) pahit, karena akibat
yang ditimbulkan sama dengan rasa pahit.
Suatu faktor penting dalam keefektifan
metafora adalah jarak antartenor denganwahana, atau yang oleh Dr. Sayce disebut
“sudut” bayang (angle of the image).
Jika dua hal yang dibandingkan itu sangat berdekat—misalnya bunga dibandingkan
dengan bunga lain—makna metafora akan muncul juga tetapi mutu ekspresifnya
tidak ada sama sekali. Sebaiknya, jika jarak antara dua objek yang dibandingkan
itu cukup jauh, metafora itu makin efektif. Dr. Richard mengatakan, “jika dua
hal yang dipertautkan itu makin jauh jaraknya, tentunya tensi yang diciptakan
lebih besar. Tensi merupakan tekukan busur, merupakan sember energi dari
tembakan (anak panah).
(i)
Metafora antropomorfi5)
Salah
seorang pemikir yang memerhatikan metafora jenis ini adalah filosof italia abad
ke-18, Giambattis Vico. Dalam tulisannya berjudul Scienzanuava, yang dikutip oleh Gombocz (Jelentestan, pecs, 1926), ia mengatakan, dalam semua bahasa sebagai
besar ekspresi yang mengacu kepada benda –benda tak bernyawa dibandingkan
dengan cara pengalihan (transfer) dari tubuh dan badan manusia, dari indera dan
perasaan manusia. “kecenderungan ini dibuktikan dalam berbagai bahasa dan
peradaban, dan terletak pada akarnya ekspresi yang tak terhitung jumlahnya
dalam pemakaian. Pada bab tentang polisemi kita melihat sejumlah kecil metafora
yang membandingkan benda-benda tak bernyawa dengan mata manusia. Kita juga bisa
berbicara tentang punggung bukit, mulut
sungai, jantung kota, dan masih banyk lagi ekspresi yang menggunakan kaki
dan tangan.
Sebenarnya
ada juga banyak transfer yang menjadi kebalikan dari yang di atas itu, yaitu
bagai dari tubuh kita dinamakan dengan binatang atau benda tak bernyawa. Dalam
bahasa Inggris kita mengenal muscle ‘otot’,
dari kata Latin musculus ‘tikus
kecil’, Adam’s apple ‘jakun’ (secara
harfiah berrti ‘apelnya Adam’, terambil dari cerita Kitab Injil tentang Adam
yang makna buah larangan). Dalam bahasa Indonesia kita mengenal istilah bola mata, gendang telinga, buah badan, tali
pusar. Dalam terminologi Sperber, tubuh manusia itu adalah pusat perluasan
metafora dan pusat atraksi yang kuat. Tetapi secara keseluruhan dapat dikatakan
bahwa metafora yang berasal dari cara ini (yaitu dari manusia ke benda tak bernyawa) tampaknya lebih umum
dibandingkan dengan yang sebaliknya (ke
arah manusia).
(ii)
Metafora
binatang
Sumber
utama imajinasi atau metafora yang lain adalah dunia binatang. Metafora jenis
ini bergerak dalam dua arah utama. Sebagai diterapkan untuk binatang atai badan
tak bernyawa. Banyak tumbuhan menggunakan nama binatang, sering juga kocak atau
lucu, misalnya dalam bahasa inggris ada tumbuhan dengan nama goat’s beard ‘jenggot kambing’, dog’s tail’ ekor anjing’, cock’s foot ‘kaki jago’. Dalam bahasa indonesia
ada lidah budaya,kumis kucing,jambu
monyet, kuping gajah, cocor bebek. Banyak juga benda-benda tak bernyawa
menggunakan nama binatang. Dalam bahasa Inggris alat berat untuk mengangkut dan
memindahkan barang disebut crane
‘nama sejenis burung bangau’, yang di Indonesia disebut derek. Ada amakanan yang disebut
hot dog, secara harfiah
berarti ‘anjing panas’). Di Indonesia kita mengenal telor mata sapi, mata
kucing, (instrumen pada radio atau televisi), pondasi cakar ayam, rambut ekor
kuda, si jago merah (untuk api).
Kelompok
lain dari imajinasi terhadap binatang ini ditrasfer kepada manusia dimana ada
konotasi humor, ironis, pejoratif (melemahkan nilai) atau fantastik. Seseorang
dapat diserupakan dengan berbagai binatang: si babi, si belut, si kerbau, si
jago (ayam jantan), si beo, si kucing, dan sebagainya. Seseorang dapat disebut
pembeo, pembebek , pengekor, karena watak atau perilakunya seperti binatang
atau bagian dari tubuh binatang tersebut. Tindakan orang juga dapat diserupakan
tindakan binatang. Dalam bahasa Indonesia ada istilah membeo, membabi buta,
membebek, dengan awalan me- dalam arti ‘berbuat atau bertingkah laku seperti’.
Adapula ungkapan seperti si macan bola, si jago tembak, buaya keroncong,
disamping katya atau ungkapan seperti mengoceh (untuk orang yang banyak
bicara), menggerogoti uang negara (kata menggerogoti
biasa untuk bajing, tikus), menggondol
piala, nyengir kuda, kata-katanya masih menyengat, menanduk bola, mengais
rezeki.
Benda-nemda
tak bernyawa juga ada yang bisa bertingkah, dan tingkah ini dimetaforakan
dengan sumber binatang: truk itu
menyeruduk mobil dari belakang, panas matahari yang menyengat, generasi muda
telah menelurkn kreativitasnya.
(iii)Dari
kongkret ke abstrak
Salah satu kecenderungan dasar
dalam metafora adalah menjabarkanpengalaman-pengalaman abstrak kedalam hal yang
kongkret. Dalam banyak hal, pengalihan atau transfer itu masih jelas, tetapi
sebagian lagi masih memerlukan penelitian etimologis untuk melacak citra
kongkret yang mendasari kata yang abstrak itu, misalnya menemukan hubungan kata
lain finis ‘batas; akhir’, di balik defain
‘menentukan dan ifinance ‘keuangan’; limen ‘ambang; batas’ di balik eliminate
‘memindahkan; menyisihkan’; sidus; bintang’ di balik desire ‘keinginan’.
Transfer semacam ini terjadi sepanjang waktu; dan rasanya tak akan mungkin
membicarakan hal yang abstrak tanpa menjamah transfer-transfer (dari yang
kongkret tersebut).
Ambillah
contohnya, misalnya, metafora-metafora bahasa inggris yang berhubungan dengan
light ‘sinar, cahaya; lampu’. Begitu banyak ungkapan metaforis yang menggunakan
kata light dengan berbagai cirinya yang melekat. Jika dibandingkan dengan
bahasa Indonesia, kondisinya sama juga. Artinya, dari kata sinar, cahaya, atau
lampu (termasuk suluh, pelita, yang kongkret kita temukan banyak ungkapan
metaforis yang abstrak. Misalnya, sorot mata, sinar mata, sinar wajah, hidupnya
sedang bersinar, ajarannya menyinar dunia, otak cemerlang, menyoroti perilaku
pemimpin, dunia gemerlap, harta yang menyilaukan, kejayaan yang mulai meredup,
penyuluh pertanian, senyumnya berseri.
(iv) Metafora “sinaestetik”6)
Suatu jenis metafora yang sangat
umum didasarkan kepada trasfer dari satu indra ke indra yang lain: dari bumi
(dengan indra dengar) ke penglihatan, dari sentuhan kebunyi, dan sebagainya.
Jika kita berbicara tentang suara yang hangat atau dingin maka kita akan
menyadari adanya sejenis kesamaan antara temperatur yang hangat atau dingin dan
kualitas suar-suara tertentu. Begitu pula kalau kita berbicara tentang warna
yang keras, bau yang manis, pandangan yang tajam, bicaranya manis. Hubungan
sinaestetik ini juga mempunyai nilai etimologis, misalnya bahasa jerman,
adjektifa hell ‘terang’; jelas’ dihubungkan dengan verba hallen ‘bergema. Kata
Yunani Barytone ‘Bariton’ (jenis suara laki-laki di antara tenor dan bas; bas
adalah jenis suara yang “terbesar”)
didasarkan kepada sebuah kata yang berarti ‘berat’. Penjelajahan yang
sistematis terhadap sumber-sumber metafora ini didalam gaya sastra mulai dengan
kebangkitan simbolisme. Shakespeare
sendiri menyadari betul akan teknik ini, seperti tampak pada salah satu
karyanya.
I see a voice; now will i to the chink,
To spy an i can hear my thisby’s
face.
(perhatikan
ungkapan I see a voice ‘saya melihat
suara’ dan I hear my Thisby’s face ‘saya
mendengar wajah Thisby’.
Ada beberapa metafora sinaestetik dalam
puisi pada abad ke-17. Misalnya dalam Elegy,
IV karya Donne, ada ungkapan laud
perfume ‘perfum yang nyaring / keras’; dalam Lycidas karya Milton, ada blind
mouths ‘mulut –mulut buta’, Byron dikritik karena ungkapan yang ditulisnya:
the music breath ing from her face ‘musik
bernapas dari wajahnya’, tetapi kreativitas tetap jalan terus dengan mulus: “and taste the music of that vision pale”
‘dan nikmatilah/ cicipilah musik yang pandangannya pucat’.
Sinaestasia dibangkitkan ke dalam doktrin
estetika dalam soneta yang ditulis oleh Baudelaire.
Parfum, bunyi dan warna saling
bersambut.
Ada parfum yang segar dan
dingin seperti tubuh bayi,
Merdu seperti seruling, hijau
seperti ladang.
Sejak itu imajinasi sinestetik sepenuhnya
dieksploitasi dalam puisi mau pun prosa. Upaya-upaya dilakukan untuk
mensistematiskan korespondensi antarberbagi indera; percobaan yang paling
terkenal dalam hal ini ialah soneta Rimbaud tentang warna bunyi-bunyi vokal: ‘A noir, E blanc, I rauge, O bleau....”, yang
mungkin disugesti oleh memori-memori tentang buku eja yang dipakai pada masa
kanak-kanaknya”. Pada masa sekarang, transposisi semacam itu sudah begitu umum
sehingga tidak seoran pun dikejutkan ketika seorang novelis berbicara tentang
“rasa atau selera yang kuning” atau hijaunya bau”.
8.2.2
Kedekatan
makna (metonomia)
Metonimi
secara intrinsik kurang menarik dibandingkan dengan metafora, karena metonimia
tidak membentuk hubungan baru, melainkan muncul di antara kata-kata yang sudah
saling terhubungkan. Benda metafora dan metonimia dirumuskan oleh M. Esnault;
“metonimia tidak membuka jalan baru seperti intuisi metaforis, tetapi, dengan
memahami benar jalan—jalan itu lewat langkahnya yang panjang, ia memperpendek jarak
sedemikian rupa sehingga memudahkan intuisi kilat akan hal-hal yang sudah
diketahui”. Meskipun metonimia itu sangat sedikit diminati oleh ahli gaya, ia
merupakan faktor penting dalam perubahan makna, sebagaimana telah kita singgung
dalam pembahasan tentang nama diri (3.3), motivasi morvologis dan semantik
(4.1.2), polisemi (7.1.1), dan dimana-mana dalam buku ini.
Metonimia
dapat digolong-golongkan sebaik-baiknya sesuai dengan asoiasi-asosiasi yang
melandasinya. (1) Sebagian transfer metonimisberdasarkan hubungan spesial
(ruang, tempat). Perubahan makna dari kata Latin coxa ‘pinggul’ ke dalam bahasa Prancis cuisse
‘pupu; paha’ dijelaskan dengan kenyataan bahwa pinggul dan paha adalah dua
bagian tubuh kita yang berdekatan, tanpa batas yang jelas antar keduanya. Tentu
saja ini bukanlah sebab utama bagi perubahan tadi, melainkan hanyalah kondisi
yang memungkinkan adanya transfer. Metonimia yang serupa di atas terdapat pada
kata greve ‘mogok’ dalam bahasa
Prancis, yang mengambil namanya dari Place
de Greve ‘istana Greve’, sekarang bernama Place de l’ Hotel de Ville. Tempat ini dulu merupakan tempat dimana
buruh-buruh Prancis bisa berkumpul jika mereka lepas kerja.
(2) Kelompok
lain metonimia didasarkan kepada hubungan waktu (temporal). Nama suatu tindakan
atau peristiwa dapat ditransfer kepada sesuatu yang segera mendahului atau
mengikutinya. Contohnya adalah sejara kata Inggris callation yang sekarang dirasakan mempunyai makna berbeda:
‘perbandingan’ dan ‘makna ringan’, padahal sebenarnya keduanya saling berhubungan
(4.2.1). dulu dalam upacara agama Katolik bacaan-bacaan dari collations Patrum karya Cassian bisa
dibaca sebelum misa akhir dalam biara-biara aliran Benedictus, dan
bacaan-bacaan itu diikuti oleh makanan ringan yang disebut callation karena kebetulan berhubungan dengan buku itu. Jadi kata
semula yang mengacu kepada nama buku sebagai bacaan bandingan kemudian juga
mengacu kepada peristiwa yang segera mengikutinya. Asosiasi serupa antara
peristiwa-peristiwa yang berturutan terjadi kata mass (Inggris) atau messe (Prancis)
yang dalam bahasa Indonesia menjadi misa,
mengacu kepada upacara ibadah bersama (ekaristi) dalam agama Katolik. Semua
kata itu dapat dikembalikan kepada kata Latin missa, suatu bentuk “past
participle” untuk feminin “mittere
‘mengirim (to send); memecat/
mengeluarkan; mengijinkan pergi (to dismiss)’.
Tiap misa memang selalu diakhiri dengan kata-kata imam (pastur), “Ite, missa est (contio)”, dalam Inggris menjadi
“Go now, the meeting is dismissed.”, di
Indonesia menjadi “Misa telah selesai, pulanglah dengan damai”. (sekarang
berbunyi: “Marilah pergi! Kita diutus.” Jelas bahwa kata missa yang semula berarti ‘mempersilahkan pergi’ itu kemudian
berarti pula peristiwa yang mendahuluinya.
(3) Di
antaranya hubungan-hubungan lain yang menimbulkan perubahan metonimis, ada
suatu jenis yang begitu penting, sehingga kadang-kadang dianggap sebagai
katagori tersendiri, yaitu yang bisa kita sebut pras pro toto ‘sebagian untuk keseluruhan’8). Lihat misalnya kata redbreast ‘si dada merah’ pada Bab 4.
Sama halnya, tipe-tipe manusia dan kelas sosial seringkali disebut karena
pakaian atau perhiasannya yang khas. Dalam bahasa Indonesia orang menyebut tentara
dengan baju hijau, dan pasukan sandhi
yuda (Kopassus)dengan si berat merah. Dalam
bahasa Prancis kata lo blouse
menunjuk ‘buruh; kelas pekerja; kaum proletar’. Kata itu semula mengacu kepada
baju kutang (seperti bolero;rompi) buruh-buruh yang membuat atau memperbaiki
jalan raya, seperti pasukan baju kuning di Indonesia yang mengacu kepada mereka yang
membersihkan jalan.
(4) Tipe
lain metonimia adalah begitu sederhana dan terkenal sehingga tidak perlu
pembicaraan yang rumit dan jelimet. Sudah kita ketahui bahwa sesuai penemuan sering
dinamai dengan nama orang yang menemukan. Istilah-istilah pelistrikan seperti ampere, volt, ohm, jelas berasal dari
tokoh-tokoh besar di bidangnya. Di Indonesia nama ikan mujair dan ketela mukibat
adalah nama yang diambil dari penemu jenis ikan atau tumbuhan itu, yaitu Mujair
dan Mukibat.
Tidak
seperti metafora, suatu unsur yang menarik dari metonimia ialah bahwa ia
cenderung untuk memberikan makna kongkret kepada kata-kata abstrak: nama suatu
tindakan (abstrak) dipakai untuk hasil atau akibat dari tindakan itu, nama
suatu sifat atau ciri seseorang atau benda untuk orang atau benda itu. Breal
menamakan perubahan ini “penebalan makna” (thickening
of meaning). Ada banyak contoh tentang kecenderungan ini dalam berbagaiu
bahasa. Dalam bahasa Inggris ada hubungan abstrak-kongkret dalam the act of binding ‘tidak menjilid’ dengan binding of a book ‘penjilidan sebuah buku’, the
performance of one’s duty ‘penampilan
kerja seseorang’ dengan one operatic performance ‘pertunjukan/
pergelaran operatik’. Bandingkan dengan bahasa Indonesia: pukulan ’tindak memukul’ ddan pukulan
‘hasil memukul’. Kadang-kadang penggunaan ini mengakibatkan perubahan makna
yang radikal. Misalnya kta Prancis addition
tidak hanya berarti ‘tidak menambah’ dan ‘hasil tidak menambah; tambahan’ saja
melainkan juga sebuah ‘bon atau kuitansi’ restoran. Kata Prancis temoin, yang berasal dari bahasa Latin testimonium ‘bukti; testimonium’,
sekarang berarti ‘orang yang memberikan bukti, saksi’ ; makna abstraknya tetap
ada dalam frasa dalam hukumen temoin de
quoi ‘dalam kesaksian dari’. Kata elite
yang sekarang berarti ‘bagian terpilih’ dari suatu masyarakat, dulu adalah
verba dengan makna ‘memilih’, pada abad ke-18 berarti ‘pilihan; tindak
memilih’.
8.2.3
Kesamaan
Nama (Etimologi Populer)
Kita
ingat bahwa etimologi populer dapat mengubah bentuk maupun makna kata dengan
cara menghubungkan secara salah antara kata itu dengan kata lain yang mempunyai
persamaan bunyi. Penelitian penelitian yang dikerjakan oleh Gillieron dan ahli
geografi bahasa yang lain menunjukkan bahwa etimologi inilah yang merupakan
proses yang lebih umum ketimbang apa yang di pikirkan orang. Namun, sebagai
suatu faktor dalam perubahan makna etimologi populer tidaklah setingkat dengan
metafora atau metomimi. Ini mengandung peringatan peenting bagi pengkaji
etimologi: sebelum merekontroksi-kan sejarah makna sebuah kata, ia pertama-tama
harus berpuas diri bahwa perkembangan kata itu bersifat spontan dan tidak di
pengaruhi oleh kata yang secara fonetis sama. Tanpa ukuran semacan ini,
sebagian rekonstruksi kita mungkin menjadi kurang berharga, atau menbuat apa
yang oleh Prof. Orr disebut “perkembangan setengah makna” (pseudo-semantic
development).
(1)
Dalam pembicaraan kita terdahulu tentang etimologi populer (lihat 4.2.2)kita
ketahui bahwa beberapa perubahan makna bisa terjadi karena kesamaan fonetik (oufrable; sundflut). Satu atau dua
contoh mungkin dapat menunjukkan hakikat proses perubahan ini. Perubahan makna
karena faktor ini bisa di bagi dalam dua kelompok. Salah satunya, makna lama
dan barusaling erat berkaitan sehingga yang baru bisa saja berkembang secara
spontan dari yang lama meskipun kenyataan yang sebenarnya tidak begitu. Kata Prancis
forain, yang menjadi foreign dalam Inggris
berasal dari Latin Rendhan foramus,
suatu derifatif dari latin foris
‘tidak dengan: ke luar (negeri)’; makna aslinya adaalah ‘foreign’ (asing) sebagaimana masih ada dalam bahasa inggris
sekarang. Dalam frasa marchand forain
‘pedagang keliling’, kata forain
diasosiasikan secara salah dengan kata foire ‘fair (jujur)’, dari latin feria
(e) ‘holiday(s) (hari raya)’, yang sama dengan kata inggris fair, dan asosiasi
ini mempengaruhi keseluruhan makna kata forain.
Tidak diragukan bahwa hubungan makna antara gagasan ‘pedagang keliling ‘ dengan
‘fair, jujur’ memfasilitasi
perubahan, tetapi kesamaan fonetis dengan foire
haruslah merupakan faktor yang menentukan. Dalam beberapa dialek ada bentuk foirain yang hubunganya dengan foire justru lebih menonjol. Contoh
lain dari jenis ini adalah nomina bahasa Inggris boon. Kata ini semula berarti ‘doa, permohonan’, kemudian berarti
‘halyang di doakan/ di mohon’, sekarang maknanya adalah ‘berkah, keuntungan,
sesuatu yang kita terima kasihi’. Perkembangan maknanya bisa jadi spontan,
tetapi mungkin dapat di pengaruhi oleh homonimnya, yaitu adjebtiva boon ‘akrab’, suatu bentuk keinggrisan
dari bahasa Prancis bon. (2) situasinya agak
berbeda pada jenis etimologi populer yang kedua, di mana dua buah makna begitu
berbeda sehingga tampak tidak ada kaitan antara keduanya. Dalam hal ini lebih
baik kita mencari pengaruh dari seseuatu kata yang secara fonetis agak sama
yang mungkin bisa membantu mata rantai yang hilang, daripada mencari suatu
garis perkembangan yang betul-betul imajiner. Begitulah, kata Prancis gazouiller ‘mengoceh’ dalam bahasa
populer dapat berarti ‘mempunyai bau yang tak enak’. Tentu saja akan naif kalau
kita mencoba menarik makna baru ini dari makna lama, karena makna baru itu
jelas sesuatu lelucon rendahan yang terjadi karena adanya asonansi dari suku
awal kata tadi dengan kata gaz
artinya ‘gas, uap’. Dengan kata lain kedua kata itu menjadi ada kaitanya karena
ada asonansi bunyi. Jauh lebih rumit adalah makna ganda yang ada pada kata
prancis essuyer ‘mengelap;
mengeringkan’ dan ‘menderita’. Prof.Orr menunjukkan bahwa ini merupakan bentuk
lain dari “perkembangan makna”: makna yang kedua secara organik tidak tumbuh
dari makna pertama, melainkan karena kacau dengan kata essayer yang sekarang berarti ‘mencoba’ tetapi yang, sebagaimana
maknanya pada abad ke-16, dapat berarti ‘mengalami;menderita’. Implikasi dari
proses semacam ini bagi semantik struktural akan di bahas lebih jauh dalam bab
berikut.
8.2.4
Kedekatan
Makna (Elipsis)
Kata-kata yang sering muncul bersama-sama
dalam ujaran cenderung saling memengaruhi. Kita melihatnya itu pada sejarah
penegatifan dalam bahasa Prancis. Dalam dialek Jakarta frasa jawaban tidak tahu sering diucapkan tahu saja dengan makna ‘tidak tahu’. Bentuk yang palingh umum
dimana pengaruh ini terjadi adalah ielipsis
atau pelesapan:
dalam sebuah frasa terdiri dari dua buah kata, salah satunya dihilangkan dan makna kata yang dihilangkan dan makna
kata yang dihilangkan itu dialihkan (ditransfer) kepada kata lain yang menjadi
pasangannya. Hal ini dapat menimbulkan konsekuensi gramatikal: sebuah adjektiva
mungkin berubah menjadi nomina (majalah
mingguanà mingguan ‘majalah’) atau sebaliknya (papir ‘kertas’ ßkertas papir
‘kertas untuk
membuat rokok; kertas pembungkus tembakau supaya jadi rokok). Kita lihat bahwa
elipsis jenis ini membawa perubahan makna secara drastis. Contoh lain: kata piano sebenarnya berasal dari adjektiva
dan adverbia bahasa Italia yang berarti ‘lunak; dengan lembut’, dan merupakan
bentuk singkat dari pianofote ‘lunak
dan kuat’. Penemunya, Cristoferi, menyebut demikian untuk menyatakan gradasi
atau tingkat-tingkat nada yang timbul dari situ. Kata Inggris porter bentuk singkat dari porter’s beer ‘bir untuk porter’ (dan porter sejak dulu berarti ‘tukang/kuli
angkut; buruh kasar’ di pelabuhan, stasiun, dan bagiannya), dan hal itu menjadi
karena sebenarnya minuman itu dulunya hanya untuk buruh-buruh kasar saja.
Kata majemuk dan rasa bahasa
Inggris yang masuk ke dalam bahasa Prancis sering diperpendek lewat proses elipsis,
sehingga pemakaiannya dirasakan janggal oleh telinga orang Inggris. Misalnya cargoboat ‘perahu/kapal angkut’ menjadi
dalam bahasa Prancis un cargo berarti
‘barang muatan’; sidecar ‘sispan
(yang ditempelkan di sisi sepeda motor)’ disingkat menjadi unsida (dalam bahasa Inggris sida
berarti ‘samping’). Dalam bahasa Indonesia kita lihat microbus yang menjadi mikrobus
kemudian hanya mikro; bsket ball
menjadi bola basket disingkat (basket ‘keranjang’); volley ball (permainan) bola voli menjadi voli saja (volley adalah
istilah dalam tenis yang berarti ‘pukulan yang mengembalikan bola kepada lawan
sebelum bola menyentuh tanah’). Bahkan menonton
sepak bola sekarang menjadi menonton
bola.
Penggolongan perubahan makna di
atas mengundang komentar-komentar umum berikut.
(1) Keempat
jenis umum itu sangat berbeda dalam ruang lingkup. Metafora adalah yang
terpenting dari keempat golongan itu, tetapi metonimi adalah proses yang sangat
umum juga. Elipsis, meskipun banyak muncul, secara keseluruhan kurang penting;
sedangkan atimologi populer, meskipun banyak minat, merupakan gejala yang
marginal sifatnya. Maka, tampaknya asosiasi-asosiasi antarmakna yang satu dengan yang lainnya mempunyai tingkat
signifikansi lebih besar daripada asosiasi-asosiasi antarnama. Bahas tanpa elipsis dan etimologi populer masih cukup
sempurna untuk menjadi media komunikasi, tetapi bahas tanpa metafora dan
metonimi tidak dapat dibayangkan adanya: kedua kekuatan terakhir ini melekat
erat secara alamiah pada struktur dasar bahasa manusia.
(2) Banyak perubahan
makna yang tampak bisa masuk ke dalam lebih dari satu kategori. Misalnya kita
bisa bertanya, apakah ekspresi seperti
burgundi untuk ‘anggur dari burgundu’ atau baret merah untuk ‘pasukan yang memakai baret merah’ merupakan
metonimi atau elipsis. Barangkali akan lebih sederhana kalau kita memandang hal
itu sebagai perubahan “majemuk” (kompositum) sesuai dengan adanya saling
hubungan antara dua jenis asosiasi tersebut.
(3) Perkembangan
makna dari banyak kata itu terdiri dari sejumlah perubahan yang berturutan yang
kadang-kadang dapat membawa kedalam makna yang sangat jauh dari makna aslinya.
Untuk melukiskan proses yang kompleks ini Darmeteter menggunakan istilah concatenation ‘mata rantai; saling
berkaitan’. Contoh yang baik adalah kata Prancis cadeau. Untuk ini dipinjam dari Provencal, pada awal abad ke-15
dengan makna ‘huruf kapital’ dan baru setelah tiga setengah abat kata itu
memperoleh arti baru ‘hadiah, kado’. Selama itu kata tadi mengalami
tingkat-tingkat sejarah perubahan makna sebagai berikut: 1) ‘hurf kapital’, 2)
‘coretan-coretan dalam lukisan kaligrafi; 3) kata-kata (berlebihan) yang hanya
dipakai untuk ornamen sajak ; 4) ‘menyenang-nyenangka, membuat senang orang
lain, terutama ditujukan kepada gadis’; 5). ‘hadiah, kado’. Tentu saja dalam hal
ini kita harus menelaah tiap perubahan secara terpisah dan mencoba
merekonstruksi latar belakangnya. Seorang ahli etimologi yang hanya megulas
titik awal dan titik akhir dari mata rantai peradapan tersebut, menurut
perumpamaan yang dibuat Gillieron, akan menjadi seperti seorang kritikus sastra
yang membuat ringkasan kehidupan penyair Perancis tersohor, Balzac, dalam dua
kalimat berikut: “Balzac duduk di pangkuan pengasuhnya, memakai baju biru
bergaris-garis merah. Dia menulis Comedia
humaine”.
(4) Persoalan
yang sering ditanyakan ialah apakah perubahan makna itu kebetulan saja, ataukah
adakah semacam keteraturan atau pola di
belakangnya. Sejak Breal menyarankan bahwa pengetahuan semantik yang baru harus mencoba mendirikan “hukum yang
menguasai/menentukan perubahan makna”, penelitian”hukum” ini menjadi salah satu
pusat kegiatan para pekerja di bidang ini. Tetapi beberapa ahli merasa skeptis
terhadap prospek persoalan ini. Misalnya, ketika memberikan komentarnya tentang
perubahan makna pada kata prancis poutre,yang
semula berarti ‘anak kuda betina’ dan sekarang berarti ‘balok penyangga’,
Saussure menulis bahwa ini termasuk sebab-sebab khusus dan tidak tergantung
kepada perubahan-perubahan lain yang mungkin terjadi pada saat yang sama;
perubahan ini hanyalah suatu kebetulan saja dari sekian banyak perubahan yang
perna dicatat dalam sejarah bahasa”. Nyrop mengatakan, ‘disini kondisi yang
menentukan perubahan itu begitu banyak dan begitu kompleks sehingga hasilnya
selalu berlawanan dengan ramalan orang dan selalu memberikan kejutan tersebut’.
Namun, tuntutan akan pencarian ‘hukum’ tadi berjalan terus dan hasilnya tidak
pernah kering. Bahkan sekarang ada linguis-linguis yang percaya betul bahwa
tugas pokok semantik adalah mempelajari ‘hukum-hukum kusus perkembangan bahasa’
(V. A.A. Zvegintsev, Moskow, 1957,46).
Barangkali usaha yang paling ambisisus untuk merumuskan suatu
‘hukum khusus’ itu adalah monografnya Gustaf Stern mengenai kata inggris-
Tengahan swift ‘cepat’ dan swiftly.
Setelah mengadakan penalahaan data kronologis, Stern sampai pada simpulan yang
sangat tepat.
Jika rumujsan Stern tadi valid, maka ia benar ketika menyatakan
bahawa hukum bunyi yang dibanggakan pada abat ke-19 ityu berjalan lamban.
“hukum ini mempunyai bentuk sebuah hukum bunyi: hukum in i memberikan kemungkinan-kemungkinan
perubahan dan suatu batas kronologis”. Tetapi orang tetap kawatir, apakah hukum
semacam itu dapagt diterima sebagai hukum makna yang murni. Sebabnya ialah
perkembangan makna (yang sejajar dengan perubahan bunyi itu) tidaklah muncul
secara spontan: berbagai kata harus saling berpengaruh oleh suatu proses
analogi atau “radiasi (pancaran) sinonimik” (Lihat Bab 6).
Di samping gerakan
seperti Stern itu ada gerakan lain yang mencari pola yang teratur dalam
perubahan makna. Dalam hal ini para linguis berusaha mengumpulkan contoh-contoh
perubahan yang serupa, yang secara terpisah terjadi pada berbagai bahas dan
berbagai periode. Contoh semacam ini dapat dianggap sebagai gejala
kecenderungan umum, gejala adanya un sur perluasan dan kekalnya jiwa manusia.
Di antara kecenderungan yang khusus itu metafora telah mencapai hasil yang
jelas. Misalnya dalam banyak bahas verba yang bermakna ‘menangkap’ atau
‘meraba’ secara khias dipakai untuk pengertin ‘memahami; mengerti’. Dalam
bahasa Indonesia kalimat seperti saya
bisa menangkap (meraba) maksudnya kira-kira sama maknanya dengan kalimat saya bisa mengerti maksudnya. Begitulah
pula yang terjadi pada bahasa Inggris, Prancis, Italia, Jerman, dan lain-lain.
Tentu saja kesulitan dalam hal ini ialah menentukan sejauh mana berbagai bahasa
itu bisa saling berpengaruh. Kesulitan ini dapat diatasi jika contohnya diambil
dari berbagai ideom dan peradaban yang sangat berbeda, yang tidak saling kontak
atau ada tetapi kecil. Demikianlah, misalnya, akan menarik sekali mempelajari
bahwa ungkapan bahas Inggris eye of
needle ’mata jarum’ mempunyai kesejajaran dalam bahasa ekskimo dan chuvash
(bahasa Turki yang di pakai di Rusia), dan bahwa eyelid ‘kelopak mata’ disebut ‘kulit’ dalam bahas Hungaria dan di
kepulauan Markisa di Oceania dan daerah lain. Bahkan akan lebih menarik lagi
jika kata purpil ‘teleng (inti) mata’
dapat disamakan dengan purpil yang
lain. Kata Latin purpilia ‘gadis
yatim piatu; anak tanggungan kecil’ juga mengacu teleng mata, karena ada
sedikit kesamaan antara gadis kecil dan gambaran kecil dalam teleng mata itu.
Sekarang sudah ditemukan bahwa dalam
lebih dari berbagai kelompok bahasa, teleng mata itu secara metaforis disebut
‘gadis kecil’, atau kadang-kadang ‘anak laki-laki kecil’. Jika perkembangan itu
tidak mengarah ke metafora, metonimi pun bisa jadi. Menggunakan lidah, salah satu alat tutur, dalam arti
‘bahas’ tidak hanya terjadi dalam banyak bahasa Eropa (yang mungkin memang
saling berpengaruh), melainkan juga terdapat dalam berbagai bahas non-Eropa.
Beberapa linguis
malahan bermaksud lebih meningkatkan lagi dan mencoba mengidentifikasi
kecenderungan tertentu yang menguasai perubahan makna. Salah satu percobaan
dalam hal ini telah dilakukan oleh Breal tentang “hukum pembedaan antarsinonim”
(Lihat Bab 6). Sebagian besar usaha akhir ini telah memusatkan diri pada
metaora, meskipun metonimi juga mendapat perhatian. Gesnault melemparkan
isyarat singkat dan profokatif tentang hakikat proses metafora dan metonimi
itu, misalnya denganmengatakan bahwa kita cenderung untuk melukiskan waktu
berdasarkan metafora-metafora dari ruang (space),
tetapi tidak sebaliknya (tidak melukiskan ruang berdasarkan
metafora-metafora waktu). Sperber telah mengembangkan teori “ekspansi” ke dalam
“hukum” makna dan mengatakan: “jika pada
suatu waktu sejumlah kompleks gagasan begitu dibebani dengan perasaan sehingga
menyebabkan satu kata menjadi
meluaskan syaratnya dan berubah maknanya, maka kita dapat mengharapkan bahwa
kata-kata lain yang termasuk kompleks emosional serupa juga akan berubah
maknanya”. Studi mendalam tentang metafora antropomorfis telah menyadarkan De
Witte bahwa transfer dari tubuh manusia (kepada binatang atau benda) ternyata
lebih banyak dari pada yang sebaliknya (Lihat 8.2.1.i). Boomfield dengan tegas
menyatakan bahwa: “makna abstrak secara luas tumbuh lebih dari makna kongkret”
(Language, h. 429). Penulis sendiri
menemukan unsur-unsur umum tertentu dalam citra-citra sinaistik pada berbagai
pengarang inggris, Prancis, dan Hungaria. Di sana tampaklah, misalnya, bahwa
transfer-transfer dari makna-makna yang kurang dirinci menjadi makna-makna yang
lebih rinci ternyata lebih umum dari pada proses yang sebaliknya. Misalnya
kesan akustik (pendengaran) dan visual (penglihatan) lebih sering
ditranskripsikan dalam pengertian
sentuhan atau panas daripada yang sebaliknya. Dalam hal ini Prof. Sepitzer benar
sekali ketika dalam tahun 1943 menyatakan bahwa “tak seorangpun pernah berfikir
tentang penawaran suatu ‘hukum makna’’’. Melihat luasnya sekala penelitian
tadi, masalah ini sebaiknya ditangani secara internasional. Hasilnya tentu
sangat penting tidak hanya untuk linguistik, melainkan juga untuk psikologi,
antropologi budaya, dan disiplin ilmu yang lain.
8.3 Konsekuensi atas Perubahan Makna
Di angtara
sekian banyak konsekuensi yang mungkin timbul dari perubahan maknam, dua
masalah telah mendapat perhatian khusus, yaitu luasnya wilayah dan kovertone
emotif dari makna baru dibandingkan dengan makna lama.
8.3.1
Perubahan
Wilayah Makna: Perluasan dan Pembatasan Makna
Banyak
penulis lama membagi perubahan makna ke dalam tiga kategori, yaitu: perluasan (ekstension), pembatasan (ritriction), sering disebut
penyempitan, dan kelompok ketiga
yang tidak tercakup yang dua ini. Pengelompokan yang bisa disebut “penggolongan
logika” ini mempunyai beberapa kelemahan yang serius, meskipun penggolongan itu
sederhana dan mudah ditangani. Penggolongan itu berdasarkan ukuran yang
betul-betul formal tidak memberikan kejelasan, baik kepada sebab-sebab
perubahan ataupun latar belakang psikologinya. Kekurangan lain ialah bahwa
ketiga katagori itu sangat beragam: dalam pengertian “perluasan” dan
“pembatasan” itu tampak berbagai macam perubahan yang tidak berarti apapun
kecuali kenyataan bahwa makna baru lebih luas atau lebih sempit daripada makna
lama; dan semua yang tak bisa masuk ke dalam dua golongan itu dimasukkan begitu
saja ke dalam golongan ketiga.
Kenyataan
yang tetap ada ialah bahwa banyhak kata, karena berbagai sebab, meluaskan (to widen) atau menyempitkan (to narow) maknanya, dan terus demikian
sepanjang waktu. Beberapa kata bisa berubah mempunyai wilayah makna dua kali
lipat atau tinggal setengahnya. Kata uncle
‘paman’ misalnya, datang lewat bahasa Prancis dari bahasa Latin avunculus. Kata Latin ini hanya berarti
satu jenis paman, yaitu saudara laiki-laki ibu, sedangkan saudara laki-laki
bapak disebut patruus. Tetapi karena
kata Patruus ini tidak terpakai lagi,
maka kata yang diturunkan dari avunculuc
(seperti uncle tadi) mencakup menjadi dua jenis
paman. Akibatnya wilayah makna kata Latin itu menjadi duakali lipat. Tetapi
dalam banyak hal perluasan pemakaian kata-kata itu. Kata kakak ddalam bahasa Indonesia sekarang ini sering tidak hanya
dipakai untuk ‘saudara tua perempuan’ saja melainkan juga ‘saudara tua laki-laki’,
menggantikan kata abang.
(1)
Pembatasan
makna
Mekanisme
pembatasan atau penyempitan makna itu dapat dikemukakan dengan contoh sederhana
demikian. Kata Inggris voyage
‘berlayar’ semula berarti ‘bertamasya’ (arti ini masih ada dalam bahasa
Prancis). Karena perjalanan waktu, wilayah maknanya menyempit dan hanya
menunjuk kepada ‘bertamasya lewat laut atau air’. Akibat perubahan itu ialah
bahwa kata itu sekarang dapat diterapkan kepada makin sedikit benda tetapi
dapat berbicara banyak tentang benda-benda itu. Artinya, ruang lingkupnya
dipersempit tetapi maknanya diperkaya dengan unsur tambahan atau unsur baru,
yaitu unsur bepergian lewat air. Kalau
kita menggunakan istilah Sperber, maka kita bisa mengatakan bahwa
‘pengembangan”-nya dikurangi tetapi “intensi’-nya ditambah.
Sebab yang
paling banyak untuk penyempitan ini ialah pengkususan atau spesialisasi makna
dalam suatu kelompok sosial tertentu. Hal ini tidak hanya menyebabkan munculnya
polisemi, melainkan banyak juga untuk selamanya mengurangi wilayah kata secara
keseluruhan. Kata jatuh mempunyai makna umum (terlepas dan) bergerak turun
dengan cepat’. Di lingkungan perdagangan, jatuh
berarti (dan bersinonim dengan) ‘bangkrut’; di kalangan mahasiswa berarti
‘tidak lulus’. Penyebab lain untuk penyempitan adalah yang lebih banyak berupa
ironi daripada tabu. Contohnya ialah kata potion
Inggris poison ‘racun’, yang menurut
sejarahnya sama dengan kata potion
‘minuman keras’. Segi yang sangat tidak menyenangkan yang dikandung kata potion itu, yaitu bahwa minuman keras
itu ‘meracuni’, beracun’ tinggalkan orang; tetapi ketika kata poison itu menjadi sangat erat berkaitan
dengan maknya yang ditabukan, maka ia secara perlahan-lahan dipersempit hanya menunjuk minuman (beracun) tertentu
saja dan bukan yang lain. Penyempitan makna dapat juga karena akibat elipsis
(misalnya makan untuk makan nasi), atau karena kebutuhan untuk
mengisi kosa kata (dalam bahasa Prancis kata traire ‘menarik’ dipakai untuk menggantikan kata moudre dalam arti
‘memerah susu’), dan karena sebab-sebab lain.
Beberapa
nama binatang telah disempitkan maknanya dari umum (gemus) ke arah khusus (species)
atai mengalami penyususnan secara drastis. Misalnya kata Inggris eer ‘rusa’
suatu saat pernah berarti ‘binatang ternak’ , hound ‘anjing pemburu’ pernah berarti ‘anjing’, fowl
‘sejenis burung’ pernah berarti ‘burung’ pada umumnya. Kata-kata itu dalam
bahasa Jerman masih menunjukkkan makna genusnya: dos Tier, der Hund, der Vogel. Kata oie (Prancis) dan oec
(Italia, Spanyol) yang berarti ‘angsa’ berasal dari bahasa Latin-kasar avica, yang diturunkan dari kata avis ‘burung’. Verba starve ‘kelaparan’ suatu saat berarti
‘mati’ sebagaimana masih kita temukan dalam bahasa Jerman, sterben. Kata gong (Jawa)
yang tadinya menunjuk kepada sekumpulan atau seperangkat tetabuhan, bisa
menyempit makanya menjadi menunjuk kepada anggota perangkat gong yang terbesar.
Perhatikan kata sahaya ‘hamba’ yang
kemudian menjadi saya ‘aku’ (halus).
(2)
Perluasan
Makna
Beberapa
linguis mengemukakan bahwa perluasan itu merupakan suatu proses yang kurang
umum dibandingkan dengan penyempitan, dan hal itu baru-baru ini dimunculkan
oleh percobaan-percobaan yang dilakukan oleh ahli psikologi Heinz Werner.
Menurut Werner sendiri, ada dua lalasan utama untuk kecenderungan ini.
Pertama,
bahwa kecenderungan perkembangannya yang besar adalah arah yang lebih banyak
menuju pada pemilahan (diferensiasi) daripada penhyatuan (sintesis).
Alasan
kedua, yang masih berhubungan dengan alasan pertama, ialah bahwa pembentukan
konsep-konsep umum dari hal-hal yang khusus masih kurang penting dalam
komunikasi non-ilmiah.... dengan kata lain, bahasa sehari-hari lebih diarahkan
ke hal-hal yang kongkret dan spesifik daripada ke arah yang abstrak dan umum.
Namun,
kasus-kasus perluasan makana itu sangat banyak terjadi dalam bahasa. Dari sudut
pandang logika murni, perluasan itu adalah lawan langsung dari penyempitan;
artinya: kita memperoleh penambahan atau peningkatan dalam hal ‘perluasan’ (extension), yaitu kata itu menjadi
diterapkan pada hal-hal yang diacu makin sedikit. Demikianlah kata Prancis painer ‘keranjang’ berasal dari kata
Latin panarium ‘keranjang roti’,
diturunkan dari kata panis ‘roti’.
Ketika hubungan dengan ‘roti’ lenyap, kata itu daopat diterapkan kepada lebih
banyak benda daripada sebelumnya, tetapi maknanya makin sangat berkurang. Kata target ‘sasaran’ suatu bentuk dari
pengecilan dari targe ‘perisai’;
semula berarti sinar di sekeliling perisai, maupun struktur yang menyerupai perisai,
ditandai dengan lingkaran-lingkaran yang makin memus, dibuat untuk latihan
menembak’. Sekarang kata itu mempunyai makna yang lebih luas dan karena itu
berkurang makna khususnya. Kata songsong
dahulu bermakna ‘payung kebesaran’, membentuk derivatif verba menyongsong ‘menyambut dengan payung
kebesaran’. Sekarang kita bisa berbicara tentang menyongsong tamu
(meskipun tanpa payung) dengan makna ‘menyambut tamu’, tetapi juga menyongsong hari raya, menyongsong masa
depan, menyongsong musush, menyongsong musim hujan.
Seperti
halnya penyempitan makna, perluasan makna sering juga disebabkan oleh faktor
sosial. Sudah kita ketahui bahwa sebuah kata berpindah pemakaiannya dari
kalangan terbatas ke dalam pemakaian umum kadang-kadang akan meluas maknanya
dan kehilangan beberapa unsur pembedanya. Kata iarriver (Prancis) dan arrive (Inggris)
‘datang’, keduanya dulu berarti ‘atang ke pntai’, sebagai ditunjukan oleh kata
asalnya dalam bahasa Latin kasar arripare,
bentuk turunan dari ripa ‘tepi
sungai; pantai’. Kata saudara dalam
bahasa sangsekerta berarti ‘satu perut’, kemudian kata ini mengacu kepada orang
yang berasal dari satu rahim ibu. Pengertiannya kemudian juga mengacu pada
siapapun yang dianggap bersaudara. Dan karena kebutuhan akan pronomina kedua yang lebih halus dari
kamu dan engkau kata saudara menjadi
kata-kata itu.
Di antara
yang meluas maknanya ada beberapa nama binatang dan tumbuhan. Khusus yang agak
aneh ialah kata rose ‘mawar’ dalam
bahsa Slavia selatan yang mengacu pada makna umum: ‘bunga’. Pemakaian ini
bahkan mempengaruhi beberapa dialek Jerman dan Italia myang menjadi
tetangganya. Dalam beberapa hal sebuah kata yang pernah berarti binatang atau
tumbuhan muda kemudian mengacu pada seluruh species. Misalnya pigeon (Prancis) dan pigeon (Inggris) ‘buruh darah’, berasal
dari bahasa Latin kasar pipio, pipionem. Yang
terakhir ini terbentuk dari verba yang bersifat onomatope pipire ‘mencicit;berbisul’, yaitu suatu tiruan bunyi cicitan anak
burung, dan kata itu aslinya berarti ‘burung merpati muda’ dalam bahasa Prancis
dan Inggris. Kata Inggris bird ‘burung’
beradal dari bahasa Inggris khuna. Kata Jawa jagoi adalah ‘ayam jantan yang sudah dewasa’, yang biasanya diadu
dalam suatu adu atau sabung ayam. Kata ini kemudian bermakna ‘yang diharapkan
menang dalam suatu pertandingan’, tidak hanya pada du ayam, melainkan pada adu
jangkrik, adu domba, balapan kuda (sapi, kernau), juga dalam balap sepeda
(motor, mobil), bahkan pada manusia: pada olah raga yang bersifat pertandingan
atau pada lomba-lomba, termasuk lomba bernyanyi, pidato, kecantikan, dan
sebagainya.
8.3.2
Perubahan-Perubahan
dalam Evaluasi:
Perkembangan
Pejoratif dan Amelioratif
Perkembangan
pejoratif (melemahkan) sangat bisa dalam bahasa sehingga beberapa ahli semantik
awal memandangnya sebagai satu kecenderungan yang fundamental, satu gejala
“goresan pesimistis” (pessimistic streak)
pada jiwa manusia (H. Schreuder). Breal memrotes keras melawan asumsi ini.
Katanya: “kecenderungan pejoratif tersebut merupakan akibat dari suatu sikap
manusia yang amat manusiawi, yang membawa kita kepada keccanggungan yang
tertutup dan tersamar, kepada gagasan-gagasan yang mengerikan. Pejoratif itu tidak
lebih dari suatu usaha untuk menjadi bijaksana, menghindarkan orang dari
goncangan (schock)—yaitu suatu usaha
yang mungkin benar-benar murni atau pura-pura saja, dan yang akibat atau
pengaruhnya hanya sementara saja karena si pendengar akan mencari sesuatu di
belakang kata itu dan secepatnya menghubung-hubungkan kata dengan sesuatu
tadi”.
Breal benar
ketika ia melihat bahwa eufemisme atau
pseudo—eufemisme adalah kekuatan yang
memotivasi di balik banyak perkembangan pejoratif. Jika penggantian kata dengan
kata yang bersifat eufimisme itu tetap dirasakan demikian, jika penggantian itu
menjadi secara langsung dihubungkan dengan gagasan yang memang sengaja
dirancang untuk ditutup-tutupi, maka akan mengakibatkan “penutur” makna secara
tetap. Faktor inilah sebenarnya yang menyebabkan perubahan makna kata-kata yang
sudah pernah kita bicarakan dalam hal tabu.
Faktor kedua
yang menyebabkan adanya perubahan makna yang bersifat pejoratif adalah pengaruh
asosiasi-asosiasi tertentu.
Beragamnya makna kata Latin captivus dapat
dicontohkan untuk ini. Bertolak dari gagasan penahanan atau penangkapan (captivity) maka kata ini memperoleh makna-makna
yang tak mengenakkan dalam berbagai bahasa. Dalam bahasa Prancis kata Latin
tadi menjadi chetif ‘lemah, malang,
sakit-sakitan’; dan makna lainnya adalah gagasan yang mengacu kepada makna
‘seorang yang dikuasai atau dilemahkan oleh nafsunya’. Asosiasi ini
mengakibatkan makna ‘buruk’ dalam kata bahas Italia, cattivo. Dalam alur lain bahasa Inggris ada caitiff, iyang berasal dari
Anglo-Norman, yang sekarang sudah kuna dan bersifat puitis. Perkembangannya
melalui tiga tingkatan perubahan makna: 1) seorang tahanan: orang yang
dipenjara, 2) orang yang patut dikasihani, 3) hina;celaka; bajingan. Dalam fras
Shakespeare “the eickd ‘dt caitiff on
the ground”, kata itu sudah menyimpang jauh maknanya dari makna asalnya.
Sumber
ketiga bagi perkembangan pejoratif adalah prasangka
manusia dalam berbagai bentuk. Misalnya xenophobia
(ketakutan yang tak masuk akal terhadap orang atau hal-hal yang bersifat
asing) telah mengisi kata-kata dalam bahasa Spanyol dan habler dalam bahasa Prancis pada 5.2.1). kata portugis palavra ‘kata’ menjadi palaver dalam bahasa Inggris dan berarti
‘menunjuk’. Prasangka anti asing itu tercermin pula pada nama-nama bangsa atau
kelompok etnis yang tersebar luas di dunia. Lihat misalnya bahasa Inggris salve ‘budak’ yang bentuknya sama dengan
Slav (slavia). Kata yang mengacu
‘bangsa Bulgaria’, yaitu Bulgarus, asalnya dari bahasa Prancis baugre (mirip vulgar ‘kasar, brandal, urakan’). Kata terakhir ini pada abat
pertengahan dipakai dalam pengertian ‘mustajillah; pembelot (dalam agama)’
karena orang-orang yang sekarang disebut Bulgaria itu adalah anggota
Gereja-Timur (yang menyimpang dari aliran gereja Katolik Roma), dan kemudian
bermakna ‘pelaku sodomi; orang homo seksual’.
Prasangka
sosial terhadap sesuatu kelas sosial dan kebudayaan tertentu juga menurunkan
derajat makna banyak kata. Kata Inggris boor
‘orang yang tak punya adat’ dan kata Prancis ruste ‘orang yang tak punya adat; urakan; tak sopan’, berasal dari
kata Latin rusticus, menunjukkan
penghinaan terhadap petani. Kata
latin rendahan villanus ‘penduduk
satu ladang’ (villa ‘ladang’), dalam
bahasa Inggris menjadi villein ‘budak
belian’ dan pejoratif villain ‘bajingan’,
sedangkan kata Prancis villain bermakna ‘buruk’ dan ‘kotor’. Kata beurgeois ‘borjuis’ banyak mengacu
hal-hal yang penuh sejarah prasangka sosial. Kata ini sebenarnya mengacu pada
orang-orang yang berharta atau pedagang (kasar). Tapi kelas ini menjadi sasran
serangan tidak hanya oleh penguasa dan rakyat kecil, tetapi juga oleh para dan
kaum intelektual. Theophile Gautier mendefinisikan borjuis itu sebagai orang yang “tak punya pengertian apa pun tentang bumi, tak punya rasa karya atau gaya
seni, yang tanpa antusias dan minat, dan tidak mengagumi alam”. Flaubert
mengatakan “saya menyebut borjuis
kepada siapa saja berpikir rendah”. Menurut etimologinya, kata perempuan
yang berasal dari empat (berarti
‘ibu jari’) seharusnya mempunyai nilai tinggi. Tetapi sekarang nilaiitu justru
turun derajatnya, setidaknya jika dibandingkan dengan wanita.
Sementara
banyak kata yang menglami penurunan deraja dalam makna, banyak kata yang lain
berubah sebaliknya. Apa yang disebut perkembangan amelioratif itu lebih kurang memperoleh perhatian dibandingkan
dengan yang pejoratif. Amelioratif dapat digolongkan menjadi dua golongan.
Golongan pertama mencakup hal-hal dimana peningkatan betul-betul negatif. Hal ini terjadi dengan suatu
proses pelemahan perlahan-lahan, suatu kata dengan makna yang tidak mengenakkan
akan kehilangan atau berkurang cap jeleknya. Kata ceramah semula berarti ‘suka bercakap-cakap (bukan pendiam),
kemudian berarti ‘cerewet; banyak mencela ini itu’. Sekarang kata itu menjadi
nomina dengan makna ‘pidato’ tentang sesuatu hal, pengetahuan, dsb.’ Dan unsur
jeleknya hilang. Kata inggris blamei ‘menyalahkan’
dulunya sama artinya dengan kata blaspheme
‘mengeluarkan kata-kata yang menghinakan Tuhan’ dan annoy ‘menyakitkan hati;menggoda’.
Dalam
ekspresi yang bersifat hiperbola, pelemahan
semacam itu dapat benar-benar menetralkan makna kata yang tak mengenakkan. Kita
ketahui bahwa fungsi hiperbola adalah untuk mengeluarkan perasaan yang kuat
mendesak di dada. Kata Inggris terrific ‘menakutkan,
mengerikan, bisa dinetralkan oleh nada emosional yang kuat misalnya dalam
ungkapan terrific success ‘sukses
yang hebat’. Di Australia orang mencaci dengan kata bloody, tetapi untuk menyatakan ‘amat sangat bagus’ dipakai
ungkapan bloody good. Ada pula
berbagai khasus peningkatan yang positif bagi makna. Ini dapat muncul oleh
suatu hubungan gagasan-gagasan yang sederhana saja. Adjektiva bahasa Inggris nice ‘bagus’ diturunkan dari kata Latin nescius ‘tidak apa-apa; lalai’ melalui
bahasa Prancis. Pada jamannnya Shakespeare kata itu berarti ‘ceroboh’ dan
‘kurus; tipis; tak penting’. Secara perlahan-lahan kata ini berkembang, melalui
makna-makna seperti ‘memilih-milih’ dan ‘lezat’, dalam arus amelioratif. Sejak
pertengahan kedua abad ke 18, kata itu
mempunyai makna; nikamat’, pada abad ke-19, berarti ‘baik hati; menyenangkan
bagi orang lain’.
Perkembangan
amelioratif lain ialah karena faktor-faktor sosial. Sesuatu yang kasar atau
rendah dapat secara perlahan-lahan meningkat menjadi prestise dan bahkan bisa
sampai pada puncak. Kata Inggris chancellor
‘kanselir; rektor’, Prancis chancelier,
diturunkan dari Latin cancellarius,
yaitu seorang penjaga (perwira) yang ditempatkan ad cancellos pada bar atau larik kursi pada pengadilan atau lembaga
hukum yang lain. Pada masa besaran kerajaan timur (easter empire) peristiwa
ini meningkat menjadi seorang sekertaris atau notaris, dan yang kemudian
mempunyai fungsi hukum (yudisial). Seorang pejabat (Edward) kemudian
memperkenalkan ini ke negeri Inggris, dan peranan pentingnya makin meningkat di
bawah raja-raja Normandia. Kata Inggris minister
‘menteri’ juga telah meningkat menjadi terhormat dari yang semula rendah:
dalam bahasa Latin minister, diturunkan
dari kata minus ‘kurang’, artinya
‘pelayan’. Dalam bahasa jawa kata sampeyan ‘anda’ semula berarti ‘kaki’. Dalam
bahasa bali cokor ‘kaki’ meningkat
dalam bentuk cokorda, mengacu pada
golongan bangsawan (kasta kesatria). Dalam bahasa Bali kata cokor ini tergolong ragam “alus”,
sementara dalam bahasa Jawa tergolong ragam “rendah” (ngoko). Perhatikan juga saya yang
berasal dari sahaya ‘budak’.
Sebagai
akibat gerak turun dan naiknya sekala sosial, sebuah kata mungkin muncul ke
arah dua titik yang sangat berbeda jauh dalam hierarki. Kata Inggris marshal ‘marskal’, berasal dari majemuk
bahasa jerman kuna yang tersusun darui dua kata, masing-masing berarti ‘kuda’
dan ‘pelayan’. Sekarang kata itu menjadi gelar beberapa pangkat perwira atau
pejabat tinggi di negara Inggris tetapi di Perancis ada dua jenis maracheal ‘marsekal’, yaitu marechal (de france) ‘marsekal (AD)’ dan marechal des logis ‘sersan’; di samping itu ada marechel ferrant ‘tukang ladam; pemasang
sepatu kuda’. Ambivalensi semacam itu bisa juga terjadi pada sebuah kata yang
dalam bahasa-bahasa sekeluarga mempunyai arti berbeda, misalnya kata Inggris knight ‘kesatria’, dan kata Jerman knecht ‘pelayan’.
Sekelompok
kusus perkembangan amelioratif dan pejoratif adalah perkembangan yang
berpengaruh kepad makna dari kata-kata yang disebut kata tengahan (mddle term), yaitu
kata-kata yang secara instrinsik netral dan akan mengambil makna mengenakkan
atau tidak sesuai dengan konteksnya. Kadang-kadang terjadi bahawa sebuah kata,
atau turunannya, menjadi pasti dalam maknanya yang positif dan negati. Kata fortune ‘nasib’ adalah kata tengahan
karena kata ini dapat menjadi baik atau jelek; tetapi kata turunannya, fortunate, memiliki nilai positif yang
eksklusif, begitu pula juga ia opakai secara metonimi denga makna
‘kekayaan;harta’. Kata luck ‘nasib;
keberuntungan’, meskipun ambifalen , cenderung mengandung makna ‘nasib baik’,
jika hanya pada petunjuk yang berlawanan, sedangkan kata turunannya, lucky, hanya mempunyai makna positif, ‘beruntung’.
Begitulah suatu setudi komparatif tentang ekspresi-ekspresi demikian dalam
berbagai bahasa akan memberikan sinar terang bagi psikologi manusia.
SIMPULAN
Dapat disimpulkan dalam perubahan makna ini banyak terjadi
dibahasa asing ke bahasa indonesia yang memiliki perubahan makna dan perubahan
struktur kata karena bisa dilihat perbedaan struktur kalimat bahasa inggris
kono dan modern untuk menemukan susunan subjek, verba dam objek. Dalam
perubahan semantik terjadi adanya perluasaan makna dan penyempitan makna pada
kalimat yang dulu dan kalimat yang sekarang yang mempunyai makna yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar